Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi
koranmonitor – MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, memberikan tindakan tegas terhadap anggota, yang melakukan pelanggaran dalam menjalankan tugas.
Tindak tegas itu dengan mencopot jabatan Kapolsek Pancurbatu, Kompol Eriyanto Ginting, dan Kanit Reskrim AKP Amir Sitepu dalam rangka pemeriksaan.
Pencopotan jabatan itu tertuang dalam Telegram Rahasia (TR) Nomor: ST/140/X/KEP/2022 Tanggal 12 September 2022 yang ditandatangani Karo SDM Kombes Pol Benny Bawensel.
Sementara, AKP Noorman Haryanto Hasudungan dipercaya menjabat sebagai Kapolsek Pancurbatu yang baru menggantikan Kompol Eriyanto Ginting.
Berdasarkan informasi diperoleh, Rabu (12/10/2022), pencopotan jabatan Kapolsek dan Kanit Reskrim Pancurbatu karena diduga melakukan penyelewengan uang penyidikan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan dicopotnya Kapolsek Pancurbatu Kompol Eriyanto Ginting dan Kanit Reskrim AKP Amir Sitepu.
“Keduanya dicopot dalam rangka pemeriksaan atas dugaan penyelewengan dana penyidikan,” tandasnya.KM-fad
koranmonitor - MEDAN | Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati…
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyatakan kesiapan Pemerintah…
koranmonitor - MEDAN | Seorang pria dewasa terpaksa diamankan personel Polsek Medan Sunggal, karena meresahkan orang…
koranmonitor - MEDAN | Identitas mayat pria yang ditemukan membusuk di tanah kosong Jalan Masjid,…
koranmonitor - JAKARTA | Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol)…
koranmonitor - JAKARTA | Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan…