HUKUM

Ratu Entok Dilapor ke Polda Sumut Dugaan Penistaan Agama

koranmonitor – MEDAN | Selebgram Ratu Entok resmi dilaporkan ke Polda Sumut, Jumat (4/10/2024), oleh Daniel Chandra Simangunsong, warga Medan atas dugaan penistaan agama.

Laporan itu tertuang dalam bukti laporan STPLP/B/1375/X/2024/SPKT Polda Sumut, tertanggal 4 Oktober 2024.

Didampingi kuasa hukumnya Andreas Sinambela, Daniel Chandra mengatakan, Ratu Entok dilaporkan karena diduga menista agama dan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Kita melaporkan akun tiktok atas nama Ratu Entok,” kata Daniel Chandra Simangunsong usai membuat laporan di Mapolda Sumut,

Dia mengaku sangat menyesalkan perbuatan Ratu Entok karena telah melukai hati masyarakat.

“Khususnya masyarakat yang beragama Kristen,” sebutnya.

Daniel Chandra yang juga seorang pengacara menyayangkan ucapan Selebgram itu karena dianggap telah menistakan agama Kristen saat live streaming di media sosial @ratuentokglowskincare.

Padahal, saat Paus Fransiskus ke Indonesia beberapa waktu lalu menyampaikan, yang lebih berharga di Indonesia adalah keberagaman, bukan tambang dan lainnya.

Dia juga mengingatkan kepada masyarakat tidak melakukan ujaran kebencian maupun penistaan agama.

“Ketika kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia, dia sudah menyebutkan bahwasanya yang berharga di Indonesia adalah keberagaman, bukan tambang dan lain-lainnya. Sehingga dalam hal ini yang harus perlu dijaga. Sejak hari ini kita mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak lagi berbuat demikian,” ujarnya.

Atas laporan itu, Daniel Chandra Simangunsong berharap pihak kepolisian dapat segera melakukan penyelidikan dan menangkap terlapor agar tidak terjadi perbuatan serupa, meski secara pribadi sudah memaafkan.

“Kita meminta kepada Kapolda Sumatera Utara agar menindaklanjuti laporan dari kita. Ratu Entok juga harus mempertanggung hal itu secara hukum,” tegasnya. KM-ded/red

koranmonitor

Recent Posts

Wali Kota Medan Ingatkan Warga: Jangan Nekat Kerja ke Kamboja, Berbahaya!

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati…

34 menit ago

Diupah Rp 3 Juta, Dua Nelayan Asal Aceh Nekat Jemput 190 Kg Sabu di Laut Lepas

koranmonitor - MEDAN | Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat…

52 menit ago

Ketua APPERTI Sumut Narasumber Seminar Nasional di Makassar

koranmonitor - MEDAN | Ketua Aliansi Penyelenggara Perguruan Tinggi Indonesia (APPERTI) Wilayah Sumatera Utara, Ir.…

1 jam ago

UISU Kembali Terima Beasiswa Pengembangan SDM Perkebunan dari BPDP

koranmonitor - MEDAN | Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) kembali dipercaya menerima beasiswa pengembangan Sumber…

2 jam ago

Rasa Keadilan ‘Terzalimi’, Hakim PN Medan Batalkan Status Tersangka Suami Aniaya Istri

koranmonitor - MEDAN | Putusan hakim tunggal PN Medan Happy Efrata Tarigan yang mengabulkan seluruhnya…

2 jam ago

KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer karena Kasus Pemerasan

koranmonitor - JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer.…

3 jam ago