HUKUM

Remaja Tewas Ditembak di Belawan, Kompolnas Temukan Dugaan Pelanggaran SOP

koranmonitor – MEDAN | Komisioner Kompolnas, Choirul Anam mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan investigasi terkait kasus penembakan remaja dilakukan Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan.

Choirul Anam mengaku, dari investigasi di lapangan pihaknya menemukan adanya dugaan pelanggaran Standart Operasional Prosedur (SOP), yang terjadi dalam insiden tersebut.

“Di lapangan terdapat dugaan pelanggaran SOP. Tapi, kami belum bisa mendapatkan keterangan detail, karena Pak Kapolres masih di Patsus dalam rangka pemeriksaan Propam,” ujar Choirul Anam di depan Gedung Utama Mapolda Sumut, Jumat (9/5/2025).

Choirul mengaku, memahami mekanisme penyelidikan yang dilakukan Propam terhadap kasus ini. Apalagi, untuk pengungkapan tim Propam juga melakukan pendalaman terhadap semua pihak.

“Dugaan kami memang ada pelanggaran. Tapi, fix nya bagaimana, terutama antara level ancaman dan tindakan penting untuk diukur melalui pendekatan digital forensik,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, lanjutnya, Kompolnas telah melakukan pendalaman terhadap semua yang berhubungan dengan setiap aktor, keluarga korban dan kepolisian, termasuk cek TKP dan barang digital.

“Semua itu tidak akan kami dapat tanpa transparansi Polda. Kami berterimakasih kepada Irwasda yang mempersilahkan kami melakukan apapun, sehingga kami tak ada hambatan,” ungkapnya.

Dia merinci, di TKP benar adanya kelompok remaja yang membawa senjata tajam dan petasan. Dari keterangan yang didapatkan, sebelum kejadian penembakan, mobil Jasa Marga yang melintasi juga pecah.

“Di Jalan Tol (TKP) memang ada situasi yangg memungkinkan orang merasa tidak nyaman. Di situlah Kapolres menghentikan mobilnya dan terjadi penembakan itu,” jelasnya.

Fakta lain yang mereka dapat, lanjutnya, di jalur Tol yang sama, beberapa hari sebelumnya juga ada (tawuran). Karenanya, dari peristiwa itu, apa yang terjadi sampai kejadian penembakan, situasinya memang memungkinkan terdapat ancaman ketidaknyamanan di ruang publik.

“Detail peristiwa penembakan rekam digital tidak bisa diurai dengan mata telanjang harus dengan laboratorium forensik dan kami masih tunggu,” sebutnya.

Selain itu, temuan lain, tuturnya, masyarakat di Belawan mengemukakan banyaknya problem sosialnya di sana. Bahkan teranyar, Kapolsek sampai terkena lemparan batu saat membubarkan tawuran remaja.

“sehingga masyarakat menilai butuh sikap tegas merespon itu. Saya bilang tegas boleh, tapi pendekatan sosialnya harus holistik dan komperhensif,” terangnya.

Karena itu, dia mengajak masyarakat bahu-membahu agar problem sosial di Belawan ini tidak terus terjadi. Begitu juga komitmen Pemko Medan dan DPRD Medan.

“Tak kalah penting soal narkoba di sana. Itu harus menjadi konsen agar penyelesaian problem di Belawan komperhensif,” pungkasnya. KM-ded/Red

koranmonitor

Recent Posts

7 Personel Polda Sumut Gabung Pasukan Perdamaian PBB ke Afrika Tengah

koranmonitor -MEDAN | Sebanyak tujuh personel Polda Sumatera Utara berangkat ke Republik Afrika Tengah, untuk…

56 tahun ago

Hakim Soroti Niat Jahat di Balik Kasus Suap Proyek Jalan Rp96 Miliar di Sumut, Topan Ginting Dapat Fee 4 Persen

koranmonitor - MEDAN | Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan, menilai perkara suap…

56 tahun ago

Polda Sumut Gelar Penanaman Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan Nasional

koranmonitor - MEDAN | Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama seluruh jajaran Polres melaksanakan…

56 tahun ago

Cakupan Imunisasi Capai 94%, Kahiyang Ayu Apresiasi Antusiasme Warga Binjai

koranmonitor - BINJAI | Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut)…

56 tahun ago

Gubernur Sumut Lantik 177 Pejabat Eselon III dan IV, Ingatkan Jangan Tergoda Ikut Yang Tidak Benar

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Nasution, melantik 177 pejabat eselon III dan…

56 tahun ago

Titipan Wali Kota: Jangan Sia-siakan Kesempatan Kedua! 21 Warga Belawan Bebas Lewat RJ Selektif

koranmonitor - BELAWAN | Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan secara resmi menghentikan penuntutan terhadap 21 tersangka…

56 tahun ago