HUKUM

Residivis Kasus Narkoba Bawa Kabur Mobil Temannya, Ini Modusnya

MEDAN-koranmonitor | Residivis kasus narkoba berinisial ZA alias Z (48) kembali menghuni dinginnya penjara. Ia ditangkap karena membawa kabur kohil milik temannya.

Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean, Kamis (30/9/2021) menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika tersangka ZA datang ke rumah korban Ema Handayani di Jalan Banten No.A11 kelurahan Tanjung Gusta Medan Helvetia, Rabu (22/9/2021) sekira pukul 18.00 WIB.

Sekira pukul 21.00 WIB, korban
datang dan memarkirkann mobil Suzuki Swif warna biru Tahun 2008, di garasi rumahnya.

Esoknya sekira pukul 03.00 WIB, korban terbangun dari tidurnya dan turun dari kamarnya ke lantai satu. Korban melihat tersangka ZA yang menumpang menginap belum tidur, dan sedang bermain ponsel. Setelah itu korban kembali ke kamarnya untuk tidur.

Pada pukul 07.00 WIB, korban terbangun dan melihat mobilnya sudah tidak ada di garasi rumah. Begitu juga dengan STNK mobil yang disimpan di dompetnya, ikut lenyap.

Korban berupaya mencari pelaku, namun sudah tidak ada di rumahnya. Begitu juga ketika dihubungi, handphone pelaku tidak aktif.

“Atas kejadian tersebut korban membuat Laporan Pengaduan ke Polsek Medan Helvetia LP/B/382/IX/2021/POLRESTABES MEDAN/SPK MEDAN HELVETIA, Tanggal 24 September 2021,” kata Kapolsek.

Petugas yang menerima laporan korban langsung bergerak dan meringkus tersangka ZA di kampung halamannya, Desa Meunasah Puuk, kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireun, Provinsi Aceh, Minggu (26/9/2021) sekira pukul 07.00 WIB.

“Barang bukti mobil suzuki swiff warna biru tahun 2008 dengan nomor Polisi BK 1631 JH sudah kita amankan. Pelaku dikenakan pasal 362 KUHPidana, ancaman kurungan badan selama 5 Tahun,” jelas Kompol Pardamean Hutahaean.KM-fad

admin

Recent Posts

Gelar Muscab Pertama, Hj Nuraini Azizi Ketua PC BKMT Medan Maimun Terpilih 2025-2030

koranmonitor - MEDAN | Hj. Nuraini Azizi terpilih sebagai Ketua Cabang Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT)…

56 tahun ago

Banjir di Langkat! Rutan Pangkalan Brandan Lumpuh, 435 WBP Dievakuasi Besar-Besaran

koranmonitor - LANGKAT | Banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara kian meluas. Setelah…

56 tahun ago

Muscab Gerakan Pramuka Kota Medan: Seru! IPDN Lawan Kader Gerinda

koranmonitor - MEDAN | Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Medan dalam waktu dekat akan melaksanakan…

56 tahun ago

Bencana Alam di Sumut, 24 Meninggal Dunia dan 5 Dalam Pencarian

koranmonitor - MEDAN | Proses evakuasi dan pembersihan material longsor serta banjir bandang, di sejumlah daerah…

56 tahun ago

Pemprov Sumut Terus Berupaya agar Seluruh Pekerja Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya agar seluruh pekerja,…

56 tahun ago

BPBD Binjai Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Musim Hujan, Warga Diimbau Tetap Waspada

koranmonitor - BINJAI | Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai meningkatkan kewaspadaan menghadapi musim…

56 tahun ago