HUKUM

Rinawati Tarigan, Korban Penganiayaan Pertanyakan 6 Tahun Laporan Pengaduan ‘Mengendap’ di Polsek Sunggal

koranmonitor – BINJAI | Rinawati Tarigan, warga Dusun Sei Beras Sekata, Desa Beras Sekata Pasar V, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, seakan menghela nafas melihat laporannya ‘mengendap’ di Polsek Sunggal.

Pasalnya, sejak tahun 2016, dirinya melaporkan kejadian penganiayaan yang dilakukan abang beradik ke Polsek Sunggal sesuai LP No.Pol: STTLP/1002/X/IX/2016, SPK.A Polsek Sunggal.

Saat itu, Rinawati baru saja pulang dari Gereja menuju ke rumah. Di tengah jalan, ia dikejutkan dengan suara knalpot sepeda motor milik Pria Purba.

Dari penjelasan Rina, Pria Purba sengaja mengeggas kendaraannya tepat di sampingnya. Sontak, wanita paruh baya ini terkejut, mendengar suara knalpot itu.

“Kejadian tahun 2016 lalu. Saat itu aku pulang dari Gereja. Aku jalan kaki ke rumah. Tiba-tiba pelaku lewat dan sengaja ngeber-geber tepat di samping aku,” ucap Rina kepada wartawan, Rabu (6/4/2022).

Kemudian, Rina bertanya, kenapa mengeggas kendaraannya begitu deras, saat ia lewat. Dengan santai, Pria Purba menjawab sengaja melakukan itu.

“Dia bilang sengaja melakukannya,” katanya.

Karena kesal dengan pernyataan itu, Rina marah lantaran tidak tahan dengan suara knalpot tersebut. Pelaku yang tidak senang dengan jawaban Rina, akhirnya mendorongnya hingga tersungkur.

“Terus langsung didorongnya aku hampir terjatuh aku ke aspal,” ungkapnya.

Hampir jatuh, kemudian pelaku juga memukul Rina hingga meninggalkan bekas memar.

“Setelah itu dipukulnya tanganku dan badan aku juga menimbulkan memar,” ungkapnya.

Rina mengatakan, sempat terjadi adu mulut dengan pria bermarga Purba. Tak berapa lama, abangnya Putra Purba datang ke lokasi.

Bukannya malah melerai, kata dia Putra juga ikut memukul Rina. Karena kejadian penganiayaan ini, Rina melaporkannya ke Polsek Sunggal.

“Setelah ini kuadukan ke Polsek Sunggal. Dan aku langsung diminta untuk visum di Rumah Sakit Bina Kasih bekas luka yang dipukul oleh pelaku,” ujarnya.

Beberapa hari setelah melapor, Rina kembali ke Polsek Sunggal guna menanyakan perkembangan laporan tersebut. Sebab, kedua masih bebas berkeliaran.

Malahan, pihak kepolisian meminta Rina dan pelaku untuk berdamai tanpa sebab.

“Dan saya datang ke Polsek Sunggal di hari besoknya, petugas bilang kalau aku juga dilaporkan. Padahal, jelas aku adalah korban penganiayaan, gak tau laporan apa yang dituduhkan. Polisi di sana juga bilang agar berdamai dengan pelaku. Tetapi saya tidak mau berdamai dengan pelaku,” terangnya.

Rina mengungkapkan, ia datang ke Polsek Sunggal pada Senin (4/4/2022) untuk mempertanyakan perihal laporannya tahun 2016. Di sana Rina bertemu dengan seorang petugas polisi wanita Polsek Sunggal.

Polwan itu mengatakan, nanti akan dikabari dan Rina diminta untuk meninggalkan nomor telepon/HP nya.

” Nanti dikabari, tolong tinggalkan nomor HP biar bisa dihubungi,” sebut Rina menyampaikan pernyataan Polwan tersebut.

Hingga detik ini, Polsek Sunggal belum juga menangkap kedua pelaku yang masih bebas berkeliaran.

Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata ketika dikonfirmasi koranmonitor.com ke nomor selulernya melalui pesan WhatApp, Jumat (8/4/2022) mentakan, agar korban menemui Kanit Reskrim Polsek Sunggal

” Saya baru penyembuhan dari rumahsakit. Korban bisa temui Kanit Reskrim. Dan kasus ini sudah lama tahun 2016,” sebut Kapolsek Sunggal menjawab melalui WhatsApp sembari meminta nomor seluler korban.KM-tim

admin

Recent Posts

Kunci Keharmonisan Wali Kota dan Wali Kota Medan, Berbagi Tugas Demi Kesejahteraan Warga

koranmonitor - MEDAN | Keharmonisan terus ditunjukkan Walikota dan Wakil Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu…

56 tahun ago

DPR Ambil 6 Tindakan dari 3 Tuntutan 17+8: Untuk Evaluasi Kita Bersama!

koranmonitor - JAKARTA | Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjawab tuntutan masyarakat atau lebih dikenal '17+8…

56 tahun ago

Wartawan Media Online di Medan Tewas, Ada Luka di Wajah dan Kepala

koranmonitor - MEDAN | Seorang wartawan media online di Medan, Nico Saragih (38), ditemukan tergeletak…

56 tahun ago

Longsor di Tambang Batu Padas Asahan, Tiga Penambang Tewas

koranmonitor - ASAHAN | Aktivitas penambangan batu padas di Desa Marjanji Aceh, Kecamatan Aek Songsongan,…

56 tahun ago

Kombes Pol Parhorian Lumbangaol Pimpin Apel Perdana di Mapolrestabes Medan

koranmonitor - MEDAN | Sejak ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh) Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Parhorian…

56 tahun ago

Kapolres Labusel : Perempuan dan Anak Rentan Menjadi Korban Kekerasan

koranmonitor - LABUSEL | Kapolres Labuhan Batu Selatan (Labusel), AKBP Aditya SP Sembiring M menyebut,…

56 tahun ago