koranmonitor – MEDAN | Pihak keluarga almarhum Andreas Rurystein Sianipar (44) meminta oknum TNI Serka Holmes Sitompul (HS) dipecat dari TNI.
Serka HS diduga menculik dan menganiaya Andreas Rurystein Sianipar warga di Kabupaten Deli Serdang, hingga tewas.
“Kami (keluarga almarhum) meminta pelaku (Serka HS) dihukum seberat-beratnya, pecat. Perbuatan pelaku sangat keji. Seorang tentara tega menghabisi nyawa sipil dirumah dinasnya di asrama,” kata adik korban, Anggito Sianipar saat diwawancarai di RS Bhayangkara Medan, Sabtu (21/12/2024).
Anggito menyebut saat ini jasad abangnya tengah diautopsi di RS Bhayangkara Medan. Setelah diautopsi, jasad korban akan dibawa ke rumah keluarga mereka.
Jasad korban (Andreas Sianipar) ditemukan di kubangan air areal perkebunan sawit di Desa Aek Tapa, Kecamatan Merbau Kabupaten Labura, pagi tadi. Anggito menyebut bahwa lokasi penemuan korban itu adalah kebun milik orang tua Serka HS.
“Ternyata lokasi penemuan jasad korban itu, masih tanah milik orang tua Serka HS,” kata Anggito.
Anggito mengatakan informasi penemuan mayat korban itu diterima pihak keluarga dari pihak kepolisian dan POM, sekira pukul 04.00 WIB tadi. Usai mendapatkan informasi itu, keluarga langsung menuju ke Labura.
Dia menyebut jasad abangnya itu ditutupi pelepah sawit. Selain itu, bagian tangan dan kakinya juga masih terikat serta bagian wajah masih dilakban.
Lalu, di bagian tangannya juga diikat kain berisi bongkahan batu yang diduga keluarga digunakan pelaku sebagai pemberat agar korban tenggelam di kubangan air itu.
“Kondisinya korban dalam keadaan dan kaki diikat, di tangannya ada batu sebagai pemberat yang mengarah ke dalam air itu, lalu mulut dilakban. Sudah tidak bernyawa, ditenggelamkan, ditimpa lagi sama, tandan, pelepah sawit biar nggak nampak,” ujarnya.
Saat ditemukan itu, kata Anggito, jasad abangnya tidak dibungkus apapun, hanya mengenakan baju. Namun, di bagian kepala sudah berbentuk tengkorak, sedangkan bagian badannya membengkak.
“Tidak bisa dikenali lagi, karena sudah tengkorak, tapi masih dililit lakban di mulut. Kepala sudah tengkorak, badannya bengkak,” jelasnya.
Anggito menduga peristiwa itu dipicu karena permasalahan mobil. Dia menyebut bahwa HS menuduh abangnya telah menggelapkan mobil miliknya.
“Motifnya karena marah, sakit hati, diduga katanya si korban menggelapkan mobil dia (HS). Padahal, sampai saat ini tidak ada laporan penggelapan mobil yang dilaporkan si HS,” sebutnya. KM-fad/red