Satgas PEN Mabes Polri Soroti Dugaan Penyelewengan Bantuan Dana Covid-19 di Sumut

oleh
Satgas PEN Mabes Polri Soroti Dugaan Penyelewengan Bantuan Dana Covid-19 di Sumut
Kaposko Satgas PEN Mabes Polri, Kombes Rudi Heru Susanto memberikan keterangan usai menggelar rakor di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Jumat (15/7/2022).

koranmonitor – MEDAN | Kaposko Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Mabes Polri, Kombes Pol Rudi Heru Susanto menyebutkan, pihaknya sedang menyoroti dugaan penyelewengan bantuan dana Covid-19 di Sumut.

Ada dua hal yang disoroti, yakni bantuan langsung tunai (BLT) ke masyarakat, dan insentif tenaga kesehatan (nakes).

Pada BLT atau Bantuan Sosial (Bansos) ke warga diduga ada pihak yang sengaja mengambil keuntungan secara pribadi, dengan jasa atau biasa disebut calo.

“Meminta sejumlah uang untuk mengurus bantuan dari warga yang dilakukan secara kolektif,” sebut Rudi yang menggelar rapat koordinasi bersama pemerintah daerah di Aula Tribrata Polda Sumut, Jumat (15/7/2022).

Kata dia, saat ini baik Polisi dan pihak terkait masih melakukan penyelidikan. “Misalnya dapat Rp300 ribu, dia mendapat komisi Rp 20 ribu jadi seperti itu. Tetapi kalau sekian penerima dikali Rp 20 ribu itu kan jadi banyak,” kata Rudi.

Meski demikian, sambungnya, Polisi menyerahkan temuan itu ke Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) karena kebanyakan terjadi kesepakatan dari penerima yang tak mau ribet.

Namun, jika hal itu berlangsung terus menerus maka tindakan hukum akan diberlakukan.

“Di warning itu peringatan sekali dua tiga kali, manakala dia tetap berbuat seperti itu, ya dilakukan penegakan hukum.Tapi upaya preventif, pencegahan itu adalah upaya yang paling diprioritaskan,” tuturnya.

Selain itu, Mabes Polri juga menemukan adanya indikasi penyelewengan dana insentif tenaga kesehatan (Nakes) di Sumut.

Polisi menyebut masih ada Nakes yang belum menerima insentif, padahal dana sudah dikirim dari pemerintah pusat.

Saat ini polisi sedang menyelidiki dugaan penyelewengan tersebut. Satgas PEN meminta agar inspektorat Pemda mengawasi hal ini.

“Mungkin menyelip dimana. Nah, ini dari inspektorat harus mengawasi ini karena harusnya insentif itu kan sudah ada anggarannya, tinggal harus sampai.
Tetapi, mungkin terhenti dimana hingga harus dilakukan penyelidikan,” katanya.

Sejauh ini penyerapan anggaran Covid-19 di Sumut masih berlangsung meski belum maksimal. Baik Satgas dari kepolisian dan pemerintah daerah terus mengawasi penyaluran dana.

Karenanya, Satgas PEN berharap agar bantuan yang diberikan pemerintah pusat dapat berdampak ke masyarakat membutuhkan.

“Kalau itu bagus pengawasannya, Insya Allah itu anggaran PEN untuk mewujudkan perekonomian kerakyatan sebagaimana program pak Jokowi akan tepat sasaran dan berdaya guna,” pungkasnya.KM-fad