Satlantas Polrestabes Medan Ciduk Penipuan Pembuatan SIM
MEDAN-koranmonitor | Seorang pelaku penipuan calo pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) diamankan atau diciduk Satlantas Polrestabes Medan, Kamis (18/11/2021).
Pelakunya Mhd Ikhsan (40) diamankan karena melakukan penipuan pembuatan dan perpanjangan SIM A dan SIM B1, di sekitar Kantor Sat Lantas Polrestabes Medan, Jalan Adinegoro simpang Jalan Arif Lubis.
Selanjutnya, pelaku yang bermukim di HM Said Gang Juki No. 4 Kelurahan Medan Perjuangan ini, diserahkan ke Sat Reskrim Polrestabes Medan, guna diproses lebih lanjut.
Penangkapan calo SIM tersebut dibenarkan Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny W Siregar S.Sos.
Sonny mengatakan pelaku telah melakukan penipuan pembuatan dan perpanjangan SIM A dan B terhadap dua korbannya, E Olani Sormin, warga Jalan Merak No. 38 Sei Sikambing, Medan dan Ikhlas Saputra, warga Jalan Sedar Komplek Perumahan Dharma Asri Batang Kuis.
Olani ditipu pelaku pada Selasa, 12 Oktober 2021, dengan kerugian Rp700 ribu untuk pembuatan SIM A yang baru. Sedangkan korban Ikhsan Saputra ditipu pelaku pada Kamis (18/11/2021) dengan kerugian Rp300.000, untuk biaya pengurusan perpanjangan SIM B1.
“Kedua pelaku sudah diserahkan ke Sat Reskrim Polrestabes Medan, guna diproses hukum lebih lanjut,” tegas Kasat Lantas.KM-fad
koranmonitor - MEDAN | Suasana haru menyelimuti kegiatan Sapa Warga yang digelar Wali Kota Medan, Rico…
koranmonitor - MEDAN | Suasana riang mewarnai akhir pekan di SDN Negeri 067263, Jalan Sani…
koranmonitor, Jakarta - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Musa Rajekshah berharap pemerintah memberi…
koranmonitor - BINJAI | Usai gedung Tempat Hiburan Malam (THM) Marcopolo dan Blue Star yang…
koranmonitor - JAKARTA | Komjen Dedi Prasetyo resmi dilantik menjadi Wakapolri. Kadiv Humas Mabes Polri…
koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan, Pemerintah Kota…