Satres Narkoba Polres Labuhan Batu Tangkap Pengedar Sabu di Negeri Lama

oleh
Satres Narkoba Polres Labuhan Batu Tangkap Pengedar Sabu di Negeri Lama
Tersangka beserta barang bukti di Mapolres Labuhan Batu.

koranmonitor – LABUHAN BATU | Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhan Batu, kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu.

Seorang pria berinisial SHD (35) ditangkap saat berada di Kelurahan Negeri Lama, Kabupaten Labuhan Batu, pada Sabtu (4/10/2025) sekitar pukul 13.23 WIB.

Penangkapan tersebut dipimpin Kanit I Satres Narkoba IPDA Sastrawan Ginting setelah menerima laporan dari masyarakat, terkait aktivitas mencurigakan di sebuah warung kopi di wilayah tersebut.

Dari tangan tersangka, petugas menyita 1 bungkus plastik klip sedang berisi sabu seberat 3,27 gram bruto, 1 unit HP Oppo, 2 skop yang terbuat dari pipet, 2 bungkus plastik klip kosong, serta uang tunai Rp625.000 yang diduga hasil penjualan narkotika.

Kasat Narkoba Polres Labuhan Batu, AKP Iwan Mashuri menjelaskan keberhasilan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat.

“Menindaklanjuti laporan warga, tim segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka SHD di lokasi beserta barang bukti sabu,” ujar AKP Iwan Mashuri.

Dari hasil interogasi, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial F, yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Kapolres Labuhan Batu, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin SH menyampaikan apresiasi terhadap kinerja personel Satres Narkoba yang terus konsisten memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhan Batu.

“Polres Labuhan Batu berkomitmen penuh dalam memerangi narkoba. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungannya,” tegas IPTU Arwin.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhan Batu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. KM-R