HUKUM

Sejak April-Juli, Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti 59 Perkara

koranmonitor – BINJAI | Ada 59 perkara sejak April sampai Juli 2023, yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah, Kejaksaan Negeri Binjai melaksanakan pemusnahan barang bukti yang disaksikan unsur forkopimda.

“Pemusnahan barang bukti ini sudah yang ketiga dalam tahun ini. Dalam pemusnahan ini sebanyak 59 perkara,” jelas Kepala Kejati Binjai, Jufri, Kamis (10/8/2023).

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di halaman Kantor Kejari Binjai, Jalan Tengku Amir Hamzah Kecamatan Binjai Utara.

Rincian 59 perkara itu yakni, 43 perkara narkotika terdiri dari sabu 353,925 gram, ekstasi 43 butir dan ganja 13.435 gram (13 kg).

Juga ada barang bukti 11 unit HP, sepucuk senjata api rakitan beserta 5 butir peluru yang turut dimusnahkan. Kemudian, orang dan harta benda 13 perkara, serta keamanan dan ketertiban umum 3 perkara.

Jufri menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap.

“Dan ini merupakan akuntabilitas kita selaku aparat penegak hukum Kejaksaan Negeri Binjai terhadap masyarakat Kota binjai keseluruhan,” ujar Jufri.

Ia menyebut, Kejari Binjai semakin hari kian banyak perkara narkotika yang ditangani. “Tentu bersama dengan teman-teman kepolisian, BNNK, konsisten, komit dalam memberikan punishment terhadap pelaku-pelaku, penggunaan narkoba ini, khususnya sebagai kurir, penjual dan sebagainya,” ujar Jufri.

Kejari Binjai juga saat ini tengah menangani satu perkara narkotika atas nama Fahrul Razi (22) dan Mujibur Rahman (22) warga Aceh Timur dengan putusan kasasi yang dikeluarkan Mahkamah Agung yakni pidana mati. Barang buktinya seberat 50 kilogram narkotika jenis sabu.

pihaknya masih menunggu perkara tersebut inkrah. “Kita masih menunggu perkara tersebut benar-benar selesai proses hukumnya. Karena masih PK, grasi. Kalau hukuman mati ini banyak tahapannya,” pungkasnya. KM-Nasti

admin

Recent Posts

Gelar Muscab Pertama, Hj Nuraini Azizi Ketua PC BKMT Medan Maimun Terpilih 2025-2030

koranmonitor - MEDAN | Hj. Nuraini Azizi terpilih sebagai Ketua Cabang Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT)…

56 tahun ago

Banjir di Langkat! Rutan Pangkalan Brandan Lumpuh, 435 WBP Dievakuasi Besar-Besaran

koranmonitor - LANGKAT | Banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara kian meluas. Setelah…

56 tahun ago

Muscab Gerakan Pramuka Kota Medan: Seru! IPDN Lawan Kader Gerinda

koranmonitor - MEDAN | Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Medan dalam waktu dekat akan melaksanakan…

56 tahun ago

Bencana Alam di Sumut, 24 Meninggal Dunia dan 5 Dalam Pencarian

koranmonitor - MEDAN | Proses evakuasi dan pembersihan material longsor serta banjir bandang, di sejumlah daerah…

56 tahun ago

Pemprov Sumut Terus Berupaya agar Seluruh Pekerja Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya agar seluruh pekerja,…

56 tahun ago

BPBD Binjai Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Musim Hujan, Warga Diimbau Tetap Waspada

koranmonitor - BINJAI | Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai meningkatkan kewaspadaan menghadapi musim…

56 tahun ago