Kabid Humas Polda Sumut Kombes Jadi Wahyudi dan Dir Narkoba Kombes Yemmi Mendagi saat paparan kasus narkoba
koranmonitor – MEDAN | Kurun waktu tujuh bulan sejak September 2023, Polda Sumut dan polres jajaran telah mengungkap berbagai kasus tindak pidana peredaran narkotika.
Dari pengungkapan itu, berhasil ditangkap 3.860 orang terdiri dari pemakai 689 orang, dan jaringan 3.171 orang.
Dari data yang diterima, Sabtu (23/3/2024), Polda Sumut mengungkap sebanyak 2.835 kasus peredaran tindak pidana narkotika dari jumlah orang yang diamankan tersebut.
Selanjutnya pengungkapan peredaran narkoba juga turut disita barang bukti diantaranya sabu seberat 509,05 kg, ganja 619,29 kg, pohon ganja 65 batang, ekstasi 101.317,75 butir, obat excimer 95 butir, tramadol 49 butir, dan triheksi fenidil 431 butir.
Kemudian barang bukti lainnya berupa sepeda motor 489 unit, mobil 53 unit, becak bermotor 5 unit uang tunai Rp449.119.550 serta alat hisap sabu (bong) 366 buah.
Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan Polda Sumut bersama polres jajaran terus melakukan penindakan terhadap para pelaku jaringan narkoba.
“Razia di wilayah perbatasan terus ditingkatkan, Semua Pelaku Narkoba kita ratakan!,” pungkasnya. KM-fad/red
koranmonitor - MEDAN | Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan perayaan pada peringatan Hari Bhayangkara…
koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengimbau seluruh kantor-kantor pemerintah dan swasta…
koranmonitor - BINJAI | Dalam rangka upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan menciptakan situasi kamtibmas yang…
koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto memberikan penghargaan kepada sejumlah…
koranmonitor - MEDAN | Pasca Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting tertangkap tangan (OTT)…
koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyampaikan permohonan maaf kepada…