Selama Tahun 2023, Polres Binjai Tangani 172 Kasus Narkoba

oleh
Selama Tahun 2023, Polres Binjai Tangani 172 Kasus Narkoba
Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander didampingi Waka Polres Binjai Kompol R D Firman , Kabag Ops Kompol P Damanik, Kasat Reskrim AKP, Zuhatta Mahadi, Kasat narkoba AKP Irvan Rinaldy Pane, Kasat Lantas AKP Ita Ginting, Kasi humas Iptu Riswansya, serta beberapa tahanan kasus berbeda.

koranmonitor – BINJAI | Selama tahun 2023, Polres Binjai melalui Satres Narkoba telah menangani sedikitnya 172 kasus penyalahgunaan narkotika.

Dari jumlah ini, kata Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander Panelewen SIK, 153 kasus telah terselesaikan. “Jumlah kasus narkoba yang ditangani sebanyak 172 kasus. Jumlah penyelesaian kasus sebanyak 153 Kasus,” ujar Rio saat menggelar press rilis di Mako Polres Binjai, Jumat (29/12/2023).

Sementara, sambung Rio, dalam kasus narkoba, ada 211 tersangka laki-laki dan 15 perempuan dengan jumlah barang bukti sabu 1331,81 gr, ganja 14200,45 gr dan pil ekstasi 5.325 butir.

Bila dibandingkan dengan tahun 2022, kata Rio, jumlah ini mengalami peningkatan yang tidak begitu jauh berbeda. Jumlah kasus narkoba yang ditangani tahun 2022 sebanyak 137 kasus.

“Jumlah penyelesaian kasus sebanyak 127 Kasus dengan jumlah tersangka laki-laki sebanyak 186 orang, perempuan 13 orang,” papar Rio.

Masih kata Rio, untuk barang bukti di tahun 2022, Satres Narkoba berhasil menyita sabu 494.47 gr, ganja 8235.06 gram dan pil ekstasi 1991 butir.

“Pengungkapan kasus narkoba tahun 2023, juga dilakukan dengan cara gerebek kampung narkoba (GKN). Dari sini ada sebanyak 18 kasus,” tutup Rio yang juga pernah menjabat Kapolres Nduga ini. KM-andi