Selebgram Ajudan Pribadi
koranmonitor – MEDAN | Polisi tangkap Akbar Pera Burhanuddin atau yang terkenal Selebgram @ajudan_pribadi terkait kasus penipuan dan penggelapan senilai Rp1,3 miliar di wilayah Makassar, Sulawesi Selatan
” Akbar Pera Burhanuddin dilaporkan pada bulan November 2022 lalu. Dilaporan itu ada nilai kerugian Rp1,3 miliar,” sebut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan kepada wartawan, Selasa (14/3/2023).
Kompol Andri belum menjelaskan kasus dugaan penipuan dan penggelapan Miliran rupiah melibatkan selebgram Ajudan Pribadi (Akbar Pera Burhanuddin-red) tersebut.
“Sabar ya, besok kita rilis ya,” sebut Kompol Andri.
Sebelumnya, polisi membenarkan ihwal penangkapan selebgram bernama Ajudan Pribadi terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Akbar akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP. “Penipuan dan penggelapan, Pasal 378,” kata Andri.
“Ajudan Pribadi” meraup ketenaran saat menjadi ajudan seorang pengusaha sukses yang membuatnya bisa berfoto bersama para pejabat dan berpose di tempat-tempat mahal.
Ditambah gaya kocak, “Ajudan Pribadi” sukses mendulang penggemar. Tak heran akunnya ajudan pribadi memiliki pengikut 1 juta oran. Namun kini akun IG nya telah dikunci.KM-fad/red
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution melantik 60 pejabat administrator…
koranmonitor - MEDAN | Giliran Mangasa Marbun, ahli perhitungan keuangan negara dari Kantor Akuntan Publik…
koranmonitor - MEDAN | Dalam sebulan, periode Mei - Juni 2025, Polrestabes Medan mengungkap sejumlah…
koranmonitor - MEDAN | Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Kahiyang Ayu…
koranmonitor - MEDAN | Tim Polrestabes Medan mengungkap berbagai kasus tindak pidana peredaran narkoba selama…
koranmonitor - MEDAN | Sesosok mayat pria berlumuran darah ditemukan di Jalan Tanjung Selamat, Gang…