HUKUM

Selundupkan 1.799 Cartridge Vape Mengandung Narkoba, Mahasiswa Asal Aceh Ditangkap di Asahan

koranmonitor – ASAHAN | Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menggagalkan upaya penyelundupan 1.799 cartridge liquid vape, yang mengandung zat berbahaya jenis etomidate dan ketamine.

Seorang mahasiswa asal Lhokseumawe, Aceh, berinisial IH (25), ditangkap dalam kasus ini.

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi intelijen terkait rencana pengiriman vape ilegal melalui jalur laut.

“Petugas kami menyamar sebagai anak buah kapal nelayan dan berhasil mengamankan tersangka IH. Setelah diperiksa, ditemukan koper berisi 1.799 cartridge liquid vape mengandung obat keras yang masuk kategori narkotika,” ujar Revi dalam konferensi pers, Senin (11/8/2025).

Saat ini tersangka IH telah diamankan bersama barang bukti di Mapolres Asahan. Dari hasil penyelidikan sementara, IH diduga akan memasarkan liquid vape tersebut di wilayah Lhokseumawe dan sekitarnya.

Revi menjelaskan, kandungan etomidate dan ketamine dalam liquid vape sangat berbahaya bagi kesehatan.

“Zat ini bisa menyebabkan kerusakan paru-paru, gangguan mental, kecanduan, bahkan kematian jika digunakan secara terus-menerus,” tegasnya.

Penyidik kini masih mendalami jaringan distribusi, harga jual, serta keuntungan yang didapat dari peredaran barang ilegal ini.

Atas perbuatannya, IH dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) dan (3), subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara. KM-ded/Red

koranmonitor

Recent Posts

Respons Sampah Padat Penduduk: Medan Denai Luncurkan Sistem Kolaborasi Digital dan Call Center WhatsApp

koranmonitor - MEDAN | Kecamatan Medan Denai secara resmi meluncurkan sebuah terobosan baru, dalam pengelolaan lingkungan…

56 tahun ago

Yayasan UISU Berubah Menjadi Yayasan Wakaf UISU

koranmonitor - MEDAN | Yayasan Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), dalam waktu hampir berubah nama…

56 tahun ago

Ini Alibi Direktur Narkoba Polda Sumut Ditanya Soal DPO Kasus Narkoba

koranmonitor - MEDAN | Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut belum berhasil menangkap kasus buronan…

56 tahun ago

Kompolnas: Putusan MK soal Polisi Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil Harus Dipatuhi

koranmonitor - JAKARTA | Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menegaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai…

56 tahun ago

Pemprov Sumut Susun Strategi Pengembangan Kawasan Unggulan Tiga Sektor

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) tengah menyusun strategi pengembangan kawasan…

56 tahun ago

Aktivis Perempuan Apresiasi Gubernur Bobby Nasution Bongkar ASN Terpapar Judol

koranmonitor - MEDAN | Terungkapnya ribuan ASN dan non ASN Pemprov Sumut terpapar judi online…

56 tahun ago