LABUHANBATU | Sempat berhasil kabur dan berstatus DPO, namun pelarian bandar narkoba di Kabupaten Labuhanbatu, Firman alias Man Batak, akhirnya terhenti setelah ditangkap petugas Polda Sumut.
Wakil Direktur Narkoba Polda Sumut, AKBP Agus Darojat saat dikonfirmasi melalui WhatsApp wartawan, Rabu (3/2/2021) siang, membenarkan penangkapan Man Batak tersebut.
“Iya Pak. Tersangka sebelumnya kami amankan di Daerah Bagan Batu, Rokan Hilir Provinsi Riau,” ujarnya melalui pesan Whatsapp pribadinya.
Kemudian, Agus Darojat selaku ketua tim penangkapan bandar besar tersebut, juga membawa tersangka ke kediamannya di jalan di Jalan Padang Matinggi, Gg Bersama, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara.
“Iya pak,” balasnya singkat.
Sebelumnya diberitakan, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan SIK dan Kasatnarkoba AKP Martualesi dalam keterangan pers menegaskan, bagi warga menemukan keberadaan gembong narkoba asal Rantau Prapat berinisial FS alias Man Batak.
Terhadap warga tersebut, akan diberikan reward dan indititas disembunyikan bagi pemberi informasi di halaman Mapolres Labuhanbatu, kemarin.KM-MAhRA