HUKUM

Sepanjang 2021, KPK Terima 1.137 Laporan Dugaan Gratifikasi

JAKARTA-koranmonitor | Sepanjang semester I Tahun 2021, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 1.137 laporan dugaan gratifikasi, dengan total nominal mencapai Rp6,9 miliar.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Rabu (18/8/2021) mengatakan, 309 di antaranya dinyatakan sebagai milik negara. Adapun sebesar Rp760 juta telah disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Sepanjang semester I 2021, KPK juga telah menerima sebanyak 1.137 laporan dugaan gratifikasi, dengan total nominal Rp6,9 miliar,” sebut Pahala.

Pahala menambahkan, KPK turut menyoroti peningkatan kualitas layanan publik pada sektor pendidikan, anggaran, kesehatan, dana desa, dan perizinan.

Saat ini, lembaga antirasuah mengembangkan platform Jaringan Pencegahan Korupsi (JAGA), sebagai medium literasi publik yang menampung keluhan masyarakat terkait pelayanan publik.

“Hingga 30 Juni 2021, JAGA menerima 348 keluhan terkait penyaluran bansos dan banpres produktif usaha mikro (BPUM),” ujat Pahala.

Terkait bansos, keluhan paling banyak adalah tidak menerima bantuan padahal sudah mendaftar (104 keluhan), bantuan tidak dibagikan oleh aparat (52 keluhan), dan jumlah dana bantuan yang diterima kurang dari yang seharusnya (27 keluhan).

Kemudian nama di daftar penerima bantuan tidak ada atau diduga fiktif (25 keluhan), menerima lebih dari satu bantuan (6 keluhan), dan bantuan tidak tepat sasaran (1 keluhan).

Lebih lanjut, ada 133 keluhan terkait BPUM. Keluhan yang masuk seperti pesertatidak menerima bantuan meskipun sudah memperoleh informasi dari bank penyalur.

Lalu, peserta menerima pemberitahuan mendapatkan dana BPUM, tetapi identitas atau data perbankan tidak sesuai. Serta informasi untuk mendapatkan BPUM dan pertanyaan seputar bansos UMKM.

“Dan dana bantuan yang sudah masuk ditarik atau didebet kembali oleh bank penyalur,” ucap Pahala.KM-red/cnn

admin

Recent Posts

Momentum Hari Bhayangkara ke-79 Kapolda Sumut Mohon Maaf Masih ada Anggota Menyakiti Masyarakat

koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyampaikan permohonan maaf kepada…

56 tahun ago

Diskominfo dan BPS Sumut Teken Kerja Sama, Plh Sekda: Jadikan Ekosistem data Untuk Pembangunan Daerah

koranmonitor - MEDAN | Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan perjanjian kerja…

56 tahun ago

HUT Bhayangkara Ke-79, Bobby Nasution Harap Polda Sumut Terus Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendukung Kepolisian Daerah (Polda)…

56 tahun ago

Bendahara Golkar Tapsel Ikut Terjaring OTT, Ijeck Tegas Dukung KPK Berantas Korupsi di Sumut

KORANMONITOR.COM, MEDAN - Ketua DPD Golkar Provinsi Sumatera Utara, Musa Rajekshah menegaskan, bahwa bendahara DPD Tapanuli…

56 tahun ago

KPK Mulai Panggil Pihak Swasta untuk Usut Kasus Gratifikasi MPR RI

koranmonitor - JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memanggil pihak swasta sebagai saksi, dalam…

56 tahun ago

Kejurnas Rally 2025 Membawa Berkah, Ijeck Berbagi Kebaikan Dengan Warga dan Pedagang

KORANMONITOR.COM, SERGEI- Pereli Musa Rajekshah berhasil finis pada urutan kedua di Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Rally…

56 tahun ago