HUKUM

Sepanjang 2025, Bidang Pidsus Kejati Sumut Berhasil Kembalikan Kerugian Negara Rp435 Miliar Lebih

koranmonitor – MEDAN | Sepanjang tahun 2025, Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Pidsus Kejati Sumut), berhasil mengungkap tindak pidana korupsi dan pengembalian kerugian negara.

Kepala Kejati Sumut Harli Siregar melalui Plh Kasi Penkum Indra Ahmadi Hasibuan dalam relis yang diterima, Rabu (24/12/2025) mengatakan, dari sejumlah kegiatan di bidang pidana khusus tersebut adalah merupakan upaya kerja keras jajaran Kejati Sumut.

Dan jajaran juga dalam rangka penindakan perkara tipikor mengedepankan penyelamatan dan pengembalian kerugian keuangan negara, untuk mendukung percepatan pembangunan nasional.

Disebutkan, dengan alokasi anggaran dalam penegakan dan pelayanan hukum Kejati Sumut dan jajaran hanya sebesar Rp134 miliar lebih, diperuntukkan mendukung kinerja Bidang Pidana khusus dan Pidana Umum selama tahun 2025.

“Kejati Sumut berhasil mengembalikan kerugian keuangan negara mencapai Rp435 miliar lebih. Hal ini menjadi satu bukti nyata keseriusan dan kerja keras Kejaksaan dalam rangka melindungi kepentingan bangsa dan rakyat, melalui upaya pemberantasan tindak pidana korupsi,” katanya.

Yang jelas, selama tahun 2025, Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut telah melakukan penyelidikan sebanyak 53 kegiatan, dan telah ditingkatkan ke tahap investigasian (umum dan khusus) sebanyak 29 kegiatan.

Sedangkan total keseluruhan penyelidikan pada jajaran Kejaksaan se-Sumut (baik Kejati, Kejari dan Cabang Kejari) mencapai sebanyak 282 kegiatan dan telah berhasil ditingkatkan ke tahap penyelidikanan sebanyak 183 kegiatan, serta pada tahap penyelesaianan sebanyak 184 kegiatan.

Adapun Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara pada Bidang Tindak Pidana Khusus wilayah Kejati Sumut Tahun 2025, antara lain:

– Tahap Penyudikan : Rp268.035.031.252,00

– Tahap Penuntutan : Rp7.336.589.633,00

– Tahap Eksekusi (UP) : Rp 159.704.737.796,78 + $2.938.556

Total: Rp 435.076.358.681,78

Dalam proses penyidik ​​tindak pidana korupsi, penyidik ​​Kejati Sumut dan jajaran satuan kerja se Kejati Sumatera Utara telah melakukan tersingkir terhadap 129 orang tersangka. KMC/R

koranmonitor

Recent Posts

Presiden Prabowo Didampingi Bobby Nasution Malam Tahun Baru di Pengungsian di Batang Toru

koranmonitor - TAPSEL | Tanpa kembang api, tanpa hitung mundur, dan tanpa pesta. Malam pergantian…

56 tahun ago

Gubernur Sumut Ngopi Bersama di Tapsel, Disambut Antusias Warga

koranmonitor - TAPSEL | Suasana sore di Batang Toru mendadak ramai. Kehadiran Gubernur Sumatera Utara…

56 tahun ago

Bobby Nasution Dampingi Presiden RI, Tinjau Pembangunan Jembatan dan Pengungsi Korban Bencana di Tapsel

koranmonitor - TAPSEL | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendampingi kunjungan Presiden…

56 tahun ago

5.737 Personel Gabungan Amankan Malam Pergantian Tahun di Sumut

koranmonitor - MEDAN | Polda Sumut bersama jajaran Polres menyiapkan pengamanan maksimal, dalam rangka malam…

56 tahun ago

Sepanjang 2025, Polres Binjai Tangani 241 Kasus Narkoba dan 1.660 Perkara Pidana

koranmonitor - BINJAI | Polres Binjai merilis capaian kinerja sepanjang tahun 2025 sebagai bentuk akuntabilitas…

56 tahun ago

Kepergok Curi Rumah Kosong di Binjai, Dua Pelaku Diamuk Massa, Satu Meninggal Dunia

koranmonitor - BINJAI | Aksi pencurian di sebuah rumah kosong di Jalan Bangau, Kelurahan Mencirim,…

56 tahun ago