Capaian kinerja Kejati Sumut dan jajaran tahun 2025. (Foto. KMC)
koranmonitor – MEDAN | Sepanjang tahun 2025, Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Pidsus Kejati Sumut), berhasil mengungkap tindak pidana korupsi dan pengembalian kerugian negara.
Kepala Kejati Sumut Harli Siregar melalui Plh Kasi Penkum Indra Ahmadi Hasibuan dalam relis yang diterima, Rabu (24/12/2025) mengatakan, dari sejumlah kegiatan di bidang pidana khusus tersebut adalah merupakan upaya kerja keras jajaran Kejati Sumut.
Dan jajaran juga dalam rangka penindakan perkara tipikor mengedepankan penyelamatan dan pengembalian kerugian keuangan negara, untuk mendukung percepatan pembangunan nasional.
Disebutkan, dengan alokasi anggaran dalam penegakan dan pelayanan hukum Kejati Sumut dan jajaran hanya sebesar Rp134 miliar lebih, diperuntukkan mendukung kinerja Bidang Pidana khusus dan Pidana Umum selama tahun 2025.
“Kejati Sumut berhasil mengembalikan kerugian keuangan negara mencapai Rp435 miliar lebih. Hal ini menjadi satu bukti nyata keseriusan dan kerja keras Kejaksaan dalam rangka melindungi kepentingan bangsa dan rakyat, melalui upaya pemberantasan tindak pidana korupsi,” katanya.
Yang jelas, selama tahun 2025, Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut telah melakukan penyelidikan sebanyak 53 kegiatan, dan telah ditingkatkan ke tahap investigasian (umum dan khusus) sebanyak 29 kegiatan.
Sedangkan total keseluruhan penyelidikan pada jajaran Kejaksaan se-Sumut (baik Kejati, Kejari dan Cabang Kejari) mencapai sebanyak 282 kegiatan dan telah berhasil ditingkatkan ke tahap penyelidikanan sebanyak 183 kegiatan, serta pada tahap penyelesaianan sebanyak 184 kegiatan.
Adapun Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara pada Bidang Tindak Pidana Khusus wilayah Kejati Sumut Tahun 2025, antara lain:
– Tahap Penyudikan : Rp268.035.031.252,00
– Tahap Penuntutan : Rp7.336.589.633,00
– Tahap Eksekusi (UP) : Rp 159.704.737.796,78 + $2.938.556
Total: Rp 435.076.358.681,78
Dalam proses penyidik tindak pidana korupsi, penyidik Kejati Sumut dan jajaran satuan kerja se Kejati Sumatera Utara telah melakukan tersingkir terhadap 129 orang tersangka. KMC/R
koranmonitor - TAPSEL | Tanpa kembang api, tanpa hitung mundur, dan tanpa pesta. Malam pergantian…
koranmonitor - TAPSEL | Suasana sore di Batang Toru mendadak ramai. Kehadiran Gubernur Sumatera Utara…
koranmonitor - TAPSEL | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendampingi kunjungan Presiden…
koranmonitor - MEDAN | Polda Sumut bersama jajaran Polres menyiapkan pengamanan maksimal, dalam rangka malam…
koranmonitor - BINJAI | Polres Binjai merilis capaian kinerja sepanjang tahun 2025 sebagai bentuk akuntabilitas…
koranmonitor - BINJAI | Aksi pencurian di sebuah rumah kosong di Jalan Bangau, Kelurahan Mencirim,…