Barak narkoba di sejumlah lokasi rawan di Sumut dibakar petugas gabungan. (Foto. Ist)
koranmonitor – MEDAN | Dalam sepekan, sejak 16 hingga 23 Desember 2024, Ditresnarkoba Polda Sumut bersama jajaran berhasil mengungkap 70 kasus.
Sebanyak 92 tersangka berhasil diamankan, terdiri 9 pengguna dan 83 bagian dari jaringan pengedar.
“Barang bukti yang disita sangat signifikan, meliputi 73,93 kilogram sabu, 173 gram ganja, dan 143.018 butir pil ekstasi,” jelas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (23/12/2024).
Barang bukti lain turut diamankan, seperti 8 sepeda motor, 6 mobil, dan 1 becak yang digunakan para pelaku untuk operasional. Aparat juga menyita uang tunai senilai Rp3.502.000, 5 timbangan digital, serta 2 alat isap sabu.
Kata Hadi, pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Sumatera Utara.
“Keberhasilan ini menunjukkan tekad kami untuk terus menindak tegas para pelaku narkotika, terutama jaringan pengedar yang menjadi ancaman nyata bagi generasi muda,” ungkapnya. KM-ded/red
koranmonitor - DELI SERDANG | Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menggerebek sebuah tempat hiburan…
koranmonitor - MEDAN | Apes! Ungkapan itu patut dialamatkan ke seorang ibu rumah tangga (IRT),…
koranmonitor - JAKARTA | Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Muryanto Amin terseret kasus korupsi mantan…
koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Wakil Wali Kota…
koranmonitor - TANJUNGBALAI | Kuasa hukum Rahmadi Suhandri Umar Tarigan mengganggu dugaan pelanggaran lain, yakni…
koranmonitor - MEDAN | Seorang karyawan Aryansyah, mengeluhkan soal ekspedisi Medan PT Tri adi Bersama…