Barak narkoba di sejumlah lokasi rawan di Sumut dibakar petugas gabungan. (Foto. Ist)
koranmonitor – MEDAN | Dalam sepekan, sejak 16 hingga 23 Desember 2024, Ditresnarkoba Polda Sumut bersama jajaran berhasil mengungkap 70 kasus.
Sebanyak 92 tersangka berhasil diamankan, terdiri 9 pengguna dan 83 bagian dari jaringan pengedar.
“Barang bukti yang disita sangat signifikan, meliputi 73,93 kilogram sabu, 173 gram ganja, dan 143.018 butir pil ekstasi,” jelas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (23/12/2024).
Barang bukti lain turut diamankan, seperti 8 sepeda motor, 6 mobil, dan 1 becak yang digunakan para pelaku untuk operasional. Aparat juga menyita uang tunai senilai Rp3.502.000, 5 timbangan digital, serta 2 alat isap sabu.
Kata Hadi, pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Sumatera Utara.
“Keberhasilan ini menunjukkan tekad kami untuk terus menindak tegas para pelaku narkotika, terutama jaringan pengedar yang menjadi ancaman nyata bagi generasi muda,” ungkapnya. KM-ded/red
KORANMONITOR.COM, MEDAN - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Musa Rajekshah menyosialisasikan Sekolah Lapangan…
koranmonitor - MEDAN | Data manufaktur PMI China merealisasikan kenaikan pada bulan september menjadi 49.8. Sejumlah…
koranmonitor - MEDAN | Dua Saksi kunci yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi…
koranmonitor - MEDAN | “Terima kasih, Pak Wali Jalan kami bagus sekarang. Senang kami...”. Ungkapan terima kasih…
koranmonitor - JAKARTA | Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) H Teuku Yudhistira turut angkat…
koranmonitor - MEDAN | DPRD Kota Medan bersama Pemko Medan resmi mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan…