Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto merilis pengungkapan kasus narkoba. (Foto. Ist)
koranmonitor – MEDAN | Ditresnarkoba Polda Sumut dan jajaran berhasil mengungkap 98 kasus tindak pidana narkoba, selama sepekan periode 9 hingga 16 Desember 2024.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menjelaskan, sebanyak 131 tersangka, terdiri atas 101 pria dan 30 wanita, terlibat dalam berbagai jaringan narkotika tersebut.
“Penangkapan ini menunjukkan keseriusan Polda Sumut dalam memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara,” kata Whisnu Senin (16/12/2024).
Barang bukti yang diamankan mencakup narkoba jenis sabu seberat 4,93 kilogram, ganja seberat 6,74 kilogram, 15 batang pohon ganja, serta 255 butir pil ekstasi.
Selain itu, Polda Sumut juga menyita berbagai barang bukti lainnya, seperti 11 unit sepeda motor, 4 unit mobil, uang tunai, 50 unit ponsel atau tablet, 17 unit timbangan digital, dan 9 alat hisap bong.
Whisnu Hermawan Februanto memberikan apresiasi terhadap kinerja personel Ditresnarkoba dan jajaran Polres.
“Keberhasilan ini mencerminkan komitmen kuat Polda Sumut dalam memerangi narkoba. Polisi terus langkah-langkah progresif untuk memutus jaringan peredaran narkoba, baik di tingkat lokal maupun nasional. Polda Sumut tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak pidana narkoba,” tegas Whisnu.
Whisnu menjelaskan, pengungkapan ini tidak hanya fokus pada penindakan, tapi juga bertujuan untuk mencegah peredaran narkoba yang lebih luas.
“Polisi memastikan bahwa setiap pelaku, baik pengguna, pengedar, maupun bandar, akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Selain itu, polisi terus mengembangkan penyelidikan terhadap jaringan yang lebih besar,” tambahnya.
Polda Sumut mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba melalui kerja sama aktif dengan aparat kepolisian. Dengan sinergi yang kuat, Sumatera Utara diharapkan dapat terbebas dari ancaman narkotika dan menciptakan lingkungan yang lebih aman serta sehat bagi masyarakat. KM-ded/red
koranmonitor - MEDAN | Pasca Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting tertangkap tangan (OTT)…
koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyampaikan permohonan maaf kepada…
koranmonitor - MEDAN | Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan perjanjian kerja…
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendukung Kepolisian Daerah (Polda)…
KORANMONITOR.COM, MEDAN - Ketua DPD Golkar Provinsi Sumatera Utara, Musa Rajekshah menegaskan, bahwa bendahara DPD Tapanuli…
koranmonitor - JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memanggil pihak swasta sebagai saksi, dalam…