koranmonitor – MEDAN | Kepolisian Daerah Sumatera Utara(Polda Sumut) dan jajarannya, terus melakukan pengungkapan kasus tindak pidana peredaran narkoba serta perburuan terhadap jaringan narkotika di Sumatera Utara.
Berdasarkan data yang diterima, Selasa (15/10/2024), dalam sepekan 7 hingga 14 Oktober 2024, Polda Sumut dan jajaran berhasil mengungkap 85 kasus tindak pidana peredaran narkoba, dengan mengamankan 105 orang tersangka terdiri pemakai 19 dan jaringan 86 orang.
Dalam pengungkapan itu seorang wanita cantik juga turut ditangkap.
Dari pengungkapan kasus narkoba itu turut disita barang bukti berupa sabu seberat 114,67 kg, pil ekstasi 20.008 butir, ganja 2 kg, uang Rp5,2 juta serta lainnya. Saat ini para pelaku sedang dalam proses penyidikan dan pengembangan serta dilakukan penahanan.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya bersama jajaran giat melakukan penindakan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara.
“Peredaran narkoba musuh bersama dan menjadi prioritas utama Polda Sumut bersama polres jajaran untuk memberantasnya,” katanya.
Dia menyebut, peredaran narkoba menjadi pemicu atau faktor utama terjadinya berbagai masalah aksi kejahatan di tengah-tengah masyarakat.
“Polda Sumatera Utara tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas terhadap para pelaku peredaran narkoba,” pungkasnya. KM-ded/red