Tersangka Hendrayana dan barang bukti. (Foto. Andy/red)
Simpan Sabu, Hendrayana Diamankan Polres Binjai
koranmonitor – BINJAI | Polres Binjai telah mengamankan Hendrayana (33) terkait dugaan pengedaran narkoba jenis sabu.
Penangkapan dilakukan pada Kamis, 12 Juni 2025, pukul 20.00 WIB, berdasarkan informasi dari masyarakat.
Menurut Kasih Humas Polres Binjai, AKP Junaidi, petugas satnarkoba melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap Hendrayana di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Binjai Timur.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan 1 buah plastik klip transparan berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 2,34 gram dan 1 unit sepeda motor Yamaha Lexi warna hitam dengan nopol BK 6419 RBB.
Hendrayana mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial PP di wilayah Kecamatan Binjai Barat. Saat ini, Hendrayana diamankan untuk dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.
Pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun hingga 20 tahun. KM-andy/Red
koranmonitor - MEDAN | Seorang bayi perempuan bernama Arisha Zainabba Nasution membutuhkan uluran tangan dari…
koranmonitor - MEDAN | Peredaran narkotika jenis Liquid Vape di Medan, Sumatera Utara (Sumut), sepertinya…
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumut Bobby Nasution menegaskan proyek pembangunan dan perbaikan jalan, yang…
KORANMONITOR.COM, SERGEI - Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Rally 2025 yang digelar di Perkebunan Sawit, Rambung Sialang,…
koranmonitor - MEDAN | Polsek Medan Sunggal kembali melakukan tindakan tegas dan terukur (tembak, red)…
koranmonitor - MEDAN | Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Medan resmi dilantik,…