Sisir Lokasi Rawan Tawuran, Polisi Tangkap 5 Pelaku Narkoba

oleh
Sisir Lokasi Rawan Tawuran, Polisi Tangkap 5 Pelaku Narkoba
Lima tersangka narkoba diamankan setelah polisi menyisir lokasi rawan tawuran, Rabu (15/10/2025). (Foto. KMC)

koranmonitor – BELAWAN | Polres Pelabuhan Belawan menangkap lima orang pengguna narkoba saat melakukan penyisiran lokasi rawan tawuran di Jalan Selebes, Belawan, Rabu (15/10/2025) sore.

Penyisiran itu dilakukan dalam rangka menindaklanjuti hasil penyelidikan dan identifikasi para pelaku tawuran di lokasi tersebut.

Adapun lima pelaku narkoba itu, yakni N (57), SR (43), A (26), RH (51), dan AR (32). Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat mengonsumsi sabu dan barang-barang lain yang diduga terkait aktivitas kejahatan.

“Kegiatan penyisiran ini awalnya kami fokuskan untuk mencari para pelaku tawuran yang sudah kami identifikasi. Namun di lapangan, kami juga menemukan beberapa orang yang dicurigai dan ternyata sebagai pengguna narkoba, sehingga langsung kami amankan untuk proses lebih lanjut dan akan dilakukan rehabilitasi,” jelas Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan, Kompol Jan Piter Napitupulu, Kamis (16/10/2025).

Kata dia, penyisiran akan terus dilakukan secara rutin di lokasi-lokasi yang dianggap rawan aksi tawuran maupun peredaran narkoba.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tawuran maupun pengguna narkoba. Polres Pelabuhan Belawan berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Belawan agar masyarakat dapat merasa aman dan nyaman,” tegasnya.

Seluruh tersangka dan barang bukti saat ini telah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. KM-ded/R