HUKUM

Status Tersangka, Mantan Bupati Batubara Dua Kali Mangkir Panggilan Polda Sumut

koranmonitor – MEDAN | Mantan Bupati Batubara, Zahir, kembali tidak menghadiri atau mangkir dari pemanggilan/panggilan penyidik Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut.

Mantan Bupati Batubara Zahir mangkir kedua kalinya dari panggilan dengan status sebagai tersangka dugaan kasus suap penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten Batubara TA 2023.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (26/7/2024) membenarkan, tersangka Zahir (mantan Bupati Batubara) mangkir dari panggilan untuk kedua kalinya sebagai tersangka.

Dua kali mangkir dari panggilan sebagai tersangka, apakah ada upaya paksa akan dilakukan kepada tersangka Zahir. Hadi menyebutkan prosesnya akan dilakukan sesuai aturan hukum berlaku.

“Ada aturan hukum dan mekanisme penyidikan,” sebutnya.

Untuk diketahui, mantan Bupati Batubara, Zahir, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus seleksi Penerimaan PPPK tahun anggaran 2023.

Penetapan tersangka itu setelah penyidik Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut setelah melakukan gelar perkara pada 28 Juni 2024 lalu.

Sejauh ini sudah ditetapkan 6 orang tersangka dalam kasus PPPK Kabupaten Batubara, 5 di antaranya sudah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kelima tersangka yang sudah diserahkan ke JPU yakni, AH (Kepala Dinas Pendidikan Kab. Batu Bara), MD (Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia), F (Wiraswasta), DT (Sekretaris Dinas Pendidikan) dan RZ (Kabid Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan).

Adapun besaran jumlah uang yang diterima dalam seleksi PPPK Kabupaten Batubara ini mencapai Rp2.000.250.000, dan uang tersebut telah dititipkan di Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) melalui Kejari Batubara. KM-fad/red

Fahmi -

Recent Posts

HUT ke-80 RI, Rico Waas dan Zakiyuddin Hadiri Paripurna Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Wakil Wali Kota…

56 tahun ago

Terungkap Dipersidangan, Kuasa Hukum Singgung Rp11,2 Juta Raib dari Rekening Terdakwa Rahmadi

koranmonitor - TANJUNGBALAI | Kuasa hukum Rahmadi Suhandri Umar Tarigan mengganggu dugaan pelanggaran lain, yakni…

56 tahun ago

PT Anteraja Akan Dituntut ke Pengadilan, Imbas Tak Bayar Pesangon Karyawan

koranmonitor - MEDAN | Seorang karyawan Aryansyah, mengeluhkan soal ekspedisi Medan PT Tri adi Bersama…

56 tahun ago

Bicara Soal Infrastruktur, Ijeck Harap Pembangunan Giant Sea Wall Tuntaskan Masalah di Pulau Jawa

KORANMONITOR.COM, JAKARTA- Anggota Komisi V DPR RI Musa Rajekshah mengomentari penyetopan anggaran untuk pembangunan Ibu…

56 tahun ago

Jatanras Polda Sumut Dukung Penuh Perobohan Sarang Narkoba

koranmonitor - MEDAN | Subdit III/Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut memberikan dukungan penuh untuk penindakan…

56 tahun ago

Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia

koranmonitor - JAKARTA | Komedian sekaligus presenter Nina Carolina atau yang akrab disapa, Mpok Alpa…

56 tahun ago