Status Tersangka Penggelapan Pajak, Honorer UPT Samsat Samosir Menyerahkan Diri

oleh
Kasus Penggelapan, Tersangka Dodiet Wiraatmaja Masuk DPO Polda Sumut
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi

koranmonitor – MEDAN | Honorer di UPT Samsat Samosir berinisial ET alias Acong menyerahkan diri ke Ditreskrimsus Polda Sumut.

ET alias Acong merupakan yersangka kasus dugaan penggelapan uang wajib pajak kendaraan bermotor, yang melibatkan almarhum Bripka Arfan Siregar.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (13/6/2023) membenarkan tersangka ET alias Acong sudah menyerahkan di ke Ditreskrimsus Polda Sumut. Namun, Hadi belum mau memaparkan terkait tersangka dugaan penggelapan uang wajib pajak kendaraan itu.

“Sabar dulu ya, nanti akan kita hal ini kita sampaikan lagi,” imbuhnya.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut telah menetapkan pegawai honorer di UPT Samsat Pangururan Samosir, ET alias Acong sebagai tersangka dalam kasus penggelapan uang wajib pajak kendaraan bermotor, yang melibatkan almarhum Bripka Arfan Siregar, di UPT Samsat Pangururan Samosir.

“Ya, kita sudah menaikan status saudara Acong sebagai tersangka,” kata Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut, Kombes Teddy Marbun, Senin (12/6/2023) malam.

Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menegaskan, selain almarhum Bripka AS, ada empat orang yang diduga terlibat. Tiga orang telah menjalani pemeriksaan, sedang seorang lagi masih belum diketahui keberadaannya.

“Selain Bripka AS ada 4 lagi yang diduga terlibat dari perkara ini yang sama-sama melakukan,” kata Kapolda usai gelar kasus ini bersama tim Kompolnas dan keluarga almarhum Bripka AS, Selasa (4/4/2023) malam.

Menurut dia, satu orang calon tersangka bernama ET alias Acong yang merupakan pegawai honorer di UPT Samsat Pangururan Samosir, masih dalam pengejaran.

“Bagaimana hubungannya (Acong dengan kasus ini) masih kita dalami. Salah satu calon tersangkanya ET alias Acong sedang dilakukan pengejaran,” katanya.

Diketahui, selain menarik kasus penggelapan pajak kendaraan Rp2.5 miliar di Kabupaten Samosir, Polda Sumut juga menangani kasus kematian Bripka Arfan Saragih yang ditangani oleh Satreskrim Polres Samosir.

Itu dilakukan setelah pihak keluarga melaporkan kejanggalan kematian Arfan Saragih yang diklaim bunuh diri oleh Polres Samosir.KM-fad/red