koranmonitor – MEDAN | Lia Pratiwi (43), warga Jalan Sagu Raya, Perumnas Simalingkar, Kelurahan Mangga, Kecamatan Simalingkar, hanya bisa tertunduk lemas, Sabtu (15/10/2022).
Pasalnya, setahun sudah anaknya meninggal dunia karena digigit anjing tetangga, tapi kasusnya tak ada kejelasan. Tak sampai disitu, pihak kepolisian juga terkesan tutup mata perihal kasus tersebut.
Informasi yang diperoleh, kejadian bermula pada saat Muhammad Raza Aulia (10), anak Lia Pratiwi melintas dari depan rumah tetangganya. Saat Muhammad Raza Aulia melintas, anjing tetangganya tersebut langsung mengejar Muhammad Raza Aulia dan menggigitnya.
Usai digigit anjing tetangganya itu, lalu Lia Pratiwi pun bersama dengan unsur muspika setempat (Kepling dan Babinsa) pun mendatangi kediaman tetangganya bersama dengan adik iparnya. Namun, bukannya itikad baik yang diperoleh justru kata-kata tidak sedap yang diterima.
“Saat itu tetangga saya bilang sama saya, masa uang harus Rp 100 ribu saja dipermasalahkan. Saya tidak mempermasalahkan uang yang Rp 100 ribu itu tapi yang saya permasalahkan perobatan anak saya,” kata Lia Pratiwi sambil berlinang air mata.
Lia Pratiwi menuturkan, ia sangat kecewa dengan perlakuan dari tetangganya itu yang tidak membawa anaknya berobat. “Lalu saya besoknya pun melaporkan kasus yang dialami anak saya itu ke Mapolsek Medan Tuntungan,” beber Lia Pratiwi sambil mengusap air matanya.
Sambung Lia Pratiwi, pada hari Minggu (14/06/2021), anaknya meninggal dunia dan kematian anaknya karena rabies. “Anak saya meninggal dunia karena rabies dan anak saya pun di visum juga. Visum anak saya yakni anak saya meninggal dunia karena rabies. Visumnya ada sama personil kepolisian Polrestabes Medan yang datang ke rumah saya saat itu,” akunya.
Lia Pratiwi menuturkan, ia juga pada saat itu sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian Polsek Medan Tuntungan termasuk pihak kepolisian Polrestabes Medan tapi kenapa kasusnya tidak ada kejelasan juga.
“Setiap saya tanyakan mengenai kasus anak saya itu, pihak kepolisian Polsek Medan Tuntungan mengatakan kasusnya sedang dalam proses. Saat saya tanyakan lagi, pihak kepolisian Polsek Medan Tuntungan mengatakan kasusnya sudah diambil alih Polrestabes Medan,” terang Lia Pratiwi.
Tambah Lia Pratiwi, jangan karena dirinya orang susah, kasus yang dialami anaknya itu tidak ada kejelasan. “Saya hanya ingin kejelasan kasus anak saya itu. Sudah setahun anak saya meninggal dunia, tapi kasusnya tidak ada kejelasan,” tegas Lia Pratiwi.
Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Cristin M Simanjuntak SH via WhatsApp (WA) mengatakan, agar menanyakan kasus tersebut kepada Kanit Reskrim. “Ke Kanit Reskrim,” jawabnya singkat via WA.
Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, Ipda Eliyas Karo-karo yang ditanyakan perihal kasus tersebut mengakui kasusnya sudah diserahkan ke Polrestabes Medan. “Kasus ini SDH dilimpahkan ke sat Reskrim Polrestabes Medan yang menangani unit Pidum,silahkan bapak pertanyakan ke Panit.Idik +62 811-6088-299 Iptu Jaya Syahputra.🙏,” jawab Eliyas Karo-karo.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir SH SIK yang dihubungi via telepon selulernya tak menjawab. Saat dikirim pesan singkat via WhatsApp (WA) perihal kasus tersebut tak menjawab.
Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK MH yang dihubungi via telepon selulernya tak menjawab. Saat dikirim pesan singkat via WhatsApp (WA) juga tak menjawab.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi SH SIK dihubungi via WhatsApp (WA) mengatakan agar mempertanyakan perihal kasus tersebut ke Polsek Medan Tuntungan. “Konfirmasi ke Polsek ya.. silahkan,” jawabnya singkat.KM-js
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution melakukan rapat dengan Komisi II DPR…
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution akan mulai menerapkan lima hari sekolah…
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyampaikan keluhan masyarakat terkait permasalahan…
koranmonitor - MEDAN | Panglima Kodam I BB, Mayjen TNI Rio Firdianto, melalui Kepala Kesehatan Kodam…
koranmonitor - MEDAN | Sebanyak 290 kilogram (kg) sabu-sabu disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut…
koranmonitor - JAKARTA | Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut hukuman 7 tahun penjara terhadap…