HUKUM

Tak Jera, Wanita 45 Tahun Ini kembali Ditangkap Kasus Narkoba

LABUHANBATU | Seorang wanita berusia 45 tahun dengan status residivis kembali mendekam di sel tahanan, terkait kasus narkoba.

Pengedar narkoba kambuhan adalah DSD alias Dewi warga Jalan Bulu Soma, Dusun Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labura, ditangkap Satnarkoba Polres Labuhanbatu, Minggu (31/1/2021) sekira pukul 16.30 WIB.

Penangkapan tersangka Dewi dipimpin Kanit I Ipda Sarwedi Manurung beserta Tim beberapa, saat setelah petugas melakukan penyamaran atau undercover buy terpantau menyerahkan barang terlarang, berupa satu plastik klip berisi narkotika seharga Rp100.000 kepada petugas yang menyaru sebagai pembeli di rumahnya.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sebanyak 5 bungkus plastik kecil dari tangan pelaku seberat 0,56 gram netto.

Ketika diinterogasi, pelaku menjelaskan bahwa barang bukti tersebut diperoleh dari seseorang inisial PTNl pada hari minggu 31 Januari 2021 pukul 14.30 WIB yang seketika dilakukan pengembangan namun tidak berhasil menemukan PTN.

Pelaku menjelaskan bahwa dia sudah pernah berurusan dengan hukum dalam hal yang sama (residivis) yg baru selesai menjalani hukuman bulan april 2020 setelah divonis 1,5 tahun.

Dia mengaku, bisnis haram itu ditekuninya kembali karena desakan ekonomi.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan SIK.,MH melalu Kasubag Humas Polres Labuhanbatu AKP Murniati menjelaskan, keberhasilan penangkapan bandar narkoba kambuhan inisial DSD alias Dewi berkat informasi masyarakat sekitar rumah pelaku yang sudah resah dengan bisnis haram tersebut.

Selanjutnya Kapolres Labuhanbatu memerintahkan Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu SH MH dan personilnya untuk gerak cepat melakukan penyelidikan terkait informasi peredaran narkoba.

Terhadap tersangka DSD dipersangkakan pasal 114 ayat subs 112 ayat undang-undang No. 35 Tahun 2009.dengan ancaman hukuman maksimal 20 Tahun penjara.KM-vh

admin

Recent Posts

Anggota DPR-RI Bob Mamana Salurkan Sembako ke Pemko Binjai Untuk Korban Binjai

koranmonitor - BINJAI | Anggota DPR-RI, Fraksi PDI-P, Bob Andyka Mamana Sitepu, menyalurkan bantuan sembako…

56 tahun ago

Bencana Banjir, Jalur Tol Tebing Tinggi – Medan Putus

koranmonitor - MEDAN | Bencana alam banjir telah mengakibatkan jembatan ruas Jalan Tol Tebing Tinggi…

56 tahun ago

Dit Reskrimsus Cek SPBU Sikapi Kelangkaan BBM

koranmonitor - MEDAN | Tim Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumatera Utara (Sumut) bergerak cepat menindaklanjuti…

56 tahun ago

62 Meninggal Dunia Bencana Alam di Sumut

koranmonitor - MEDAN | Petugas gabungan masih terus melakukan evakuasi dan memberikan bantuan kepada warga…

56 tahun ago

Waka Polda Sumut Tinjau Lokasi Banjir di Marindal, Pastikan Penanganan Berjalan Cepat

koranmonitor - MEDAN | Waka Polda Sumatera Utara (Sumut), Brigjen Pol Rony Samtana, turun langsung…

56 tahun ago

Polda Sumut dan Kemala Bhayangkari Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Bencana

koranmonitor - MEDAN | Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama Yayasan Kemala Bhayangkari Sumut,…

56 tahun ago