HUKUM

Tak Jera, Wanita 45 Tahun Ini kembali Ditangkap Kasus Narkoba

LABUHANBATU | Seorang wanita berusia 45 tahun dengan status residivis kembali mendekam di sel tahanan, terkait kasus narkoba.

Pengedar narkoba kambuhan adalah DSD alias Dewi warga Jalan Bulu Soma, Dusun Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labura, ditangkap Satnarkoba Polres Labuhanbatu, Minggu (31/1/2021) sekira pukul 16.30 WIB.

Penangkapan tersangka Dewi dipimpin Kanit I Ipda Sarwedi Manurung beserta Tim beberapa, saat setelah petugas melakukan penyamaran atau undercover buy terpantau menyerahkan barang terlarang, berupa satu plastik klip berisi narkotika seharga Rp100.000 kepada petugas yang menyaru sebagai pembeli di rumahnya.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sebanyak 5 bungkus plastik kecil dari tangan pelaku seberat 0,56 gram netto.

Ketika diinterogasi, pelaku menjelaskan bahwa barang bukti tersebut diperoleh dari seseorang inisial PTNl pada hari minggu 31 Januari 2021 pukul 14.30 WIB yang seketika dilakukan pengembangan namun tidak berhasil menemukan PTN.

Pelaku menjelaskan bahwa dia sudah pernah berurusan dengan hukum dalam hal yang sama (residivis) yg baru selesai menjalani hukuman bulan april 2020 setelah divonis 1,5 tahun.

Dia mengaku, bisnis haram itu ditekuninya kembali karena desakan ekonomi.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan SIK.,MH melalu Kasubag Humas Polres Labuhanbatu AKP Murniati menjelaskan, keberhasilan penangkapan bandar narkoba kambuhan inisial DSD alias Dewi berkat informasi masyarakat sekitar rumah pelaku yang sudah resah dengan bisnis haram tersebut.

Selanjutnya Kapolres Labuhanbatu memerintahkan Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu SH MH dan personilnya untuk gerak cepat melakukan penyelidikan terkait informasi peredaran narkoba.

Terhadap tersangka DSD dipersangkakan pasal 114 ayat subs 112 ayat undang-undang No. 35 Tahun 2009.dengan ancaman hukuman maksimal 20 Tahun penjara.KM-vh

admin

Recent Posts

Momentum Hari Bhayangkara ke-79 Kapolda Sumut Mohon Maaf Masih ada Anggota Menyakiti Masyarakat

koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyampaikan permohonan maaf kepada…

56 tahun ago

Diskominfo dan BPS Sumut Teken Kerja Sama, Plh Sekda: Jadikan Ekosistem data Untuk Pembangunan Daerah

koranmonitor - MEDAN | Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan perjanjian kerja…

56 tahun ago

HUT Bhayangkara Ke-79, Bobby Nasution Harap Polda Sumut Terus Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendukung Kepolisian Daerah (Polda)…

56 tahun ago

Bendahara Golkar Tapsel Ikut Terjaring OTT, Ijeck Tegas Dukung KPK Berantas Korupsi di Sumut

KORANMONITOR.COM, MEDAN - Ketua DPD Golkar Provinsi Sumatera Utara, Musa Rajekshah menegaskan, bahwa bendahara DPD Tapanuli…

56 tahun ago

KPK Mulai Panggil Pihak Swasta untuk Usut Kasus Gratifikasi MPR RI

koranmonitor - JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memanggil pihak swasta sebagai saksi, dalam…

56 tahun ago

Kejurnas Rally 2025 Membawa Berkah, Ijeck Berbagi Kebaikan Dengan Warga dan Pedagang

KORANMONITOR.COM, SERGEI- Pereli Musa Rajekshah berhasil finis pada urutan kedua di Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Rally…

56 tahun ago