HUKUM

Tak Jera, Wanita 45 Tahun Ini kembali Ditangkap Kasus Narkoba

LABUHANBATU | Seorang wanita berusia 45 tahun dengan status residivis kembali mendekam di sel tahanan, terkait kasus narkoba.

Pengedar narkoba kambuhan adalah DSD alias Dewi warga Jalan Bulu Soma, Dusun Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labura, ditangkap Satnarkoba Polres Labuhanbatu, Minggu (31/1/2021) sekira pukul 16.30 WIB.

Penangkapan tersangka Dewi dipimpin Kanit I Ipda Sarwedi Manurung beserta Tim beberapa, saat setelah petugas melakukan penyamaran atau undercover buy terpantau menyerahkan barang terlarang, berupa satu plastik klip berisi narkotika seharga Rp100.000 kepada petugas yang menyaru sebagai pembeli di rumahnya.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sebanyak 5 bungkus plastik kecil dari tangan pelaku seberat 0,56 gram netto.

Ketika diinterogasi, pelaku menjelaskan bahwa barang bukti tersebut diperoleh dari seseorang inisial PTNl pada hari minggu 31 Januari 2021 pukul 14.30 WIB yang seketika dilakukan pengembangan namun tidak berhasil menemukan PTN.

Pelaku menjelaskan bahwa dia sudah pernah berurusan dengan hukum dalam hal yang sama (residivis) yg baru selesai menjalani hukuman bulan april 2020 setelah divonis 1,5 tahun.

Dia mengaku, bisnis haram itu ditekuninya kembali karena desakan ekonomi.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan SIK.,MH melalu Kasubag Humas Polres Labuhanbatu AKP Murniati menjelaskan, keberhasilan penangkapan bandar narkoba kambuhan inisial DSD alias Dewi berkat informasi masyarakat sekitar rumah pelaku yang sudah resah dengan bisnis haram tersebut.

Selanjutnya Kapolres Labuhanbatu memerintahkan Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu SH MH dan personilnya untuk gerak cepat melakukan penyelidikan terkait informasi peredaran narkoba.

Terhadap tersangka DSD dipersangkakan pasal 114 ayat subs 112 ayat undang-undang No. 35 Tahun 2009.dengan ancaman hukuman maksimal 20 Tahun penjara.KM-vh

admin

Recent Posts

AHY: Indonesia Harus Buat Jalan Sendiri untuk Mencapai Keberlanjutan

koranmonitor - JAKARTA | Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti…

56 tahun ago

Aksi Brutal! Balita Terluka Akibat Kereta Api Sribilah Utama Dilempari Batu di Labura

koranmonitor - MEDAN | Perjalanan Kereta Api (KA) U54 Sribilah Utama relasi Medan–Rantau Prapat berubah…

56 tahun ago

Bank Sumut Catat Pertumbuhan Aset 7,58 Persen, Laba Bersih Tembus Rp539 Miliar di Triwulan III 2025

koranmonitor - MEDAN | Bank Sumut menutup Triwulan III Tahun 2025 dengan kinerja keuangan yang solid,…

56 tahun ago

Anggota DPR RI Ijeck Dampingi Dua Menteri Tinjau Lokasi Pembangunan Rumah Susun di Medan Labuhan

KORANMONITOR.COM, MEDAN - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait Bersama Menteri Dalam Negeri…

56 tahun ago

PT Kinra Utamakan Pekerja Lokal, Bobby Nasution Optimis Serap 13.000 Tenaga Kerja di KEK Sei Mangkei

koranmonitor - SIMALUNGUN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) jalin kerja sama dengan PT…

56 tahun ago

Sidang Suap Proyek Jalan Sumut: “Bagi-Bagi Duit” dari Rekanan PT. RNM Terungkap di Pengadilan Tipikor Medan

koranmonitor - MEDAN | Beruntunnya aliran dana alias bagi-bagi dari rekanan, Akhirun Piliang alias Kirun,…

56 tahun ago