HUKUM

Tak Jera, Wanita 45 Tahun Ini kembali Ditangkap Kasus Narkoba

LABUHANBATU | Seorang wanita berusia 45 tahun dengan status residivis kembali mendekam di sel tahanan, terkait kasus narkoba.

Pengedar narkoba kambuhan adalah DSD alias Dewi warga Jalan Bulu Soma, Dusun Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labura, ditangkap Satnarkoba Polres Labuhanbatu, Minggu (31/1/2021) sekira pukul 16.30 WIB.

Penangkapan tersangka Dewi dipimpin Kanit I Ipda Sarwedi Manurung beserta Tim beberapa, saat setelah petugas melakukan penyamaran atau undercover buy terpantau menyerahkan barang terlarang, berupa satu plastik klip berisi narkotika seharga Rp100.000 kepada petugas yang menyaru sebagai pembeli di rumahnya.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sebanyak 5 bungkus plastik kecil dari tangan pelaku seberat 0,56 gram netto.

Ketika diinterogasi, pelaku menjelaskan bahwa barang bukti tersebut diperoleh dari seseorang inisial PTNl pada hari minggu 31 Januari 2021 pukul 14.30 WIB yang seketika dilakukan pengembangan namun tidak berhasil menemukan PTN.

Pelaku menjelaskan bahwa dia sudah pernah berurusan dengan hukum dalam hal yang sama (residivis) yg baru selesai menjalani hukuman bulan april 2020 setelah divonis 1,5 tahun.

Dia mengaku, bisnis haram itu ditekuninya kembali karena desakan ekonomi.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan SIK.,MH melalu Kasubag Humas Polres Labuhanbatu AKP Murniati menjelaskan, keberhasilan penangkapan bandar narkoba kambuhan inisial DSD alias Dewi berkat informasi masyarakat sekitar rumah pelaku yang sudah resah dengan bisnis haram tersebut.

Selanjutnya Kapolres Labuhanbatu memerintahkan Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu SH MH dan personilnya untuk gerak cepat melakukan penyelidikan terkait informasi peredaran narkoba.

Terhadap tersangka DSD dipersangkakan pasal 114 ayat subs 112 ayat undang-undang No. 35 Tahun 2009.dengan ancaman hukuman maksimal 20 Tahun penjara.KM-vh

admin

Recent Posts

Pemko Binjai Undang Eks Napiter Dalam Upacara HUT RI ke-80

koranmonitor - Binjai | HUT Kemerdekaan RI ke-80 yang jatuh pada, Minggu, (17/8/2025), yang di…

56 tahun ago

Warga Lingkungan XI Tunggurono Antusias Rayakan HUT RI ke-80 Dengan Berbagai Perlombaan

koranmonitor - Binjai | Warga Tunggurono, Lingkungan XI, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, antusias rayakan…

56 tahun ago

Ditjenpas: Pencabutan Hak Politik Setnov Terhitung Sejak Bebas Murni

koranmonitor - JAKARTA | Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mengatakan hukuman pencabutan hak politik 2,5 tahun…

56 tahun ago

Upacara Penurunan Sang Merah Putih di Medan Berlangsung Khidmat, Rico Waas Pakaian Adat Toba

koranmonitor - MEDAN | Upacara Penurunan Bendera Merah Putih dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun…

56 tahun ago

Mantan Ketum Golkar Setya Novanto Bebas Bersyarat

koranmonitor - BANDUNG | Terpidana kasus korupsi e-KTP yang juga mantan Ketua Umum Partai Golkar…

56 tahun ago

20.145 Narapidana Sumut Dapat Remisi, Sekdaprov: Terus Berperilaku Baik

koranmonitor - MEDAN | Sebanyak 20.145 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sumatera Utara (Sumut) mendapat…

56 tahun ago