HUKUM

Tangan Diborgol Masih Melawan, Kaki Dua Pencuri Mobil Ditembak

LABUHANBATU | Dua pelaku encurian mobil tersungkur, setelah kakinya ditembak petugas Reskrim Polres Labuhanbatu.

Kedua pelaku yakni FTM alias Mitong (42) warga Perumahan Raja Habib, Kelurahan Siol dengan, dan H alias Tono (31), warga Jalan Chairul Anwar, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Penangkapan kedua tersangka berddasarkan LP / 84 / I / 2021 / SPKT – LBH PELAPOR An. MUKHSIN HASIBUAN dan SPT / 02 / II / RES 1.24 / 2021 / RESKRIM.

“Benar, tim Rezim menangkap dan menembak kaki 2 pelaku pencurian mobil,” sebut Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikesit kepada wartawan, Jumat (12/2/2021).

KP Parikesit menjelaskan, kronologis kejadian bermula pada Jumat (27/11/2020) sekira pukul 05.00 WIB. Pelapor yang bangun untuk melaksanakan shalat subuh kaget, melihat pintu pagar besi rumah telah terbuka dan kunci gembok pagar telah dirusak, dengan cara dipotong.

Saat dicek mendapati 1 unit Mobil barang merek Mitsubisi warna hitam, dengan Nopol BK 8611 YE terparkir di halaman rumah di Jalan KH Dewantara No. 132, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, sudah tidak ada lagi.

Atas kejadian tersebut korban datang ke Polres Labuhanbatu untuk melaporkan apa yang sedang dialaminya. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp75 juta.

Atas laporan itu petugas, Kamis (11/2/2021) sekira pukul 04.00 WIB. Kanit Resum Iptu SM Lumbangaol bersama Tim Tekab berhasil mengamankan FTM alias Mitong. Kepada petugas, tersangka mengakui melakukan perbuatannya bersama H alias Tono.

Tim melakukan pengejaran dan berhasil mengamankannya di sebuah warnet di Jalan Aek Tapa, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Kemudian Tim melakukan pengejaran barang bukti yang sudah dijual pelaku kepada warga Kabupaten Rohil, Provinsi Riau dan berhasil mengamankannya.

Namun, dalam perjalanan menuju Mapolres Labuhanbatu, kedua tersangka dalam keadaan diborgol melawan petugas dan menghiraukan tembakan peringatan. Petugas memberikan tindakan tegas dan terukur kepada kedua tersangka.

Selanjutnya, tim membawa kedua tersangka ke RSUD Rantauprapat, untuk mendapatkan perawatan medis.

Lalu kedua tersangka beserta barang bukti di bawa 1 unit mobil barang merek Mitsubishi warna hitam No Pol sudah diganti, 1 pasang sendal pelaku, 1 topi, 1 tas samping, 1 kunci inggris, 1 kunci roda, 1 buah kunci pas ukuran 10 dan 1 mancis ke Polres Labuhanbatu guna peroses hukum lebih lanjut.KM-Mahra

admin

Recent Posts

Polisi Tangkap Mantan Sopir Hakim PN Medan, Diduga Dalangi Pembakaran Rumah dan Pencurian Emas

koranmonitor - MEDAN | Polisi menangkap Fahrul Azis Siregar, mantan sopir Hakim Pengadilan Negeri (PN)…

56 tahun ago

Seorang Kakek Hilang Diduga Diterkam Buaya saat Mencari Udang di Sungai

koranmonitor - SAMPIT | Seorang warga Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, bernama…

56 tahun ago

Pemerintah Susun RPP Demutualisasi BEI untuk Perkuat Tata Kelola dan Daya Saing Pasar Modal

koranmonitor - JAKARTA | Pemerintah tengah merampungkan rancangan peraturan pemerintah (RPP), terkait demutualisasi bursa efek sebagai…

56 tahun ago

Badko HMI Sumut Apresiasi Kejati Sumut Atas Penerimaan Kunjungan dan Komitmen Penegakan Hukum

koranmonitor - MEDAN | Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sumatera Utara melalui Ketua…

56 tahun ago

Pj. Sekdako Chairin Dukung Penyelenggaraan UKW di Kota Binjai Pada Tahun Mendatang

koranmonitor - BINJAI | Pj. Sekdako Binjai Chairin F Simanjuntak menyambut hangat audiensi PWI dan…

56 tahun ago

KNPI Binjai Gelar Simposium Pemuda dan Konsilidasi Akbar

koranmonitor - BINJAI | Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Binjai, yang di ketuai Ibrahim…

56 tahun ago