HUKUM

TEGAS! Jaksa Agung Iltumatum Kepala Daerah Jangan Coba-coba Korupsi

koranmonitor – MEDAN | Jaksa Agung ST Burhanuddin bakal menindak tegas para kepala daerah yang mencoba untuk merugikan negara dengan korupsi.

ST Burhanuddin menjelaskan, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyasar kepala daerah bukan sebagai bentuk mencari kesalahan.

Kejagung, kata dia juga tidak menjadikan kepala daerah sebagai obyek pengusutan kasus korupsi.

“Kita ingin kesadaran kepala daerah, bahwa kami bukan mencari kesalahan-kesalahan sehingga teman-teman di daerah menjadi obyek kami,” kata Burhanuddin di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Kamis (7/11/2024).

Ia mengungkapkan, penindakan korupsi dilakukan Kejaksaan semata-mata untuk mencintai dan merawat Indonesia.

Terlebih, penilaian dunia terhadap korupsi Indonesia menjadi perhatian.

Bahkan kata dia, Indonesia masuk wilayah negara yang paling korup.

“Saya yakin semua juga tidak ingin negara kita disebut adalah negara yang adalah negara yang paling korup. Saya yakin kita masih punya harga diri. Dan dari mana kita memulai pemberantasan korupsi? Pemberantasan korupsi kita mulai kita jangan berteori. Tapi mulai dari kita diri sendiri,” kata Burhanuddin. Oleh karena itu, ia meminta para pemimpin di daerah untuk mencontohkan lebih dulu praktik-praktik antikorupsi.

Burhanuddin mengatakan, jika pimpinan unit kerja bersih, anak buah pun tidak melakukan perbuatan tercela.

“Tapi kalau pimpinan unit kerjanya korup di bawah adalah rampok, ingat itu. Untuk itu ingat mari kita memberantas korupsi dari diri sendiri,” ucap dia.

Lebih lanjut Burhanuddin menyampaikan, tindak pidana korupsi bisa terjadi ketika seseorang yang dipilih rakyat untuk menjabat jabatan strategis, tidak piawai mengelola keuangan pemerintah.

Ia mencontohkan, seseorang yang belum punya pengalaman mengelola keuangan tentu merasa mendapatkan tugas berat karane it harus mengelola uang Rp 1-2 miliar per tahun ketika menjabat sebagai kepala daerah. “Inilah yang menyebabkan kebocoran-kebocoran itu terjadi karena ia tidak mengerti apa yang harus saya lakukan setelah menerima uang-uang itu. Itulah yang saya sampaikan kepada Jaksa di daerah-daerah untuk berhati-hati menahan ini,” kata Burhanuddin.

(*)

koranmonitor

Recent Posts

Ops Kancil Toba 2025,  Polres Labusel Tangkap 8 Pelaku Curanmor dan Sita 15 Motor

koranmonitor - LABUSEL | Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Labuhan Batu Selatan (Labusel), berhasil…

56 tahun ago

Dukung Pelatihan AI untuk Guru di Sumut, Bobby Nasution Harap Dorong Transformasi Pendidikan

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendukung program pelatihan…

56 tahun ago

Aktivitas Toto Gelap Bermerek “NG” Marak di Medan dan Deli Serdang, Omzet Capai Ratusan Juta Per Hari

koranmonitor - MEDAN | Meski Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) gencar anggota berbagai bentuk…

56 tahun ago

Rico Waas Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik dan Kesehatan

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan komitmen Pemerintah…

56 tahun ago

Demo di PT Universal Gloves di Patumbak Ricuh, Wartawan Jadi Korban Pemukulan Diduga oleh Preman Bayaran

koranmonitor - PATUMBAK | Aksi unjuk rasa warga di depan PT Universal Gloves (UG), Jalan Besar…

56 tahun ago

Rico Waas Tekankan Program CSR BNCT Harus Berdampak Nyata bagi Warga Belawan

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan agar program…

56 tahun ago