MADINA-koranmonitor | Dalam tempo 2 jam, personel Reskrim Polres Madina berhasil menangkap anak pelaku pembacokan ibu kandung, Senin (21/3/2022) sekira pukul 10.00 Wib.
” Kita berhasil menangkap berinisial AG, yang merupakan anak pelaku penganiayaan (pembacokan) terhadap ibu kandungnya sendiri di Saba Bale Desa Panyabungan Julu Kec. Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal,” sebut AKBP H.M. Reza Chairul.
Kapolres menambahkan, korban berinisial LS (60) warga Saba Bale Desa Panyabungan Julu Kac. Pabyabungan Kab. Madina, yang sehari-hari bekerja sebagai juru Parkir. Sedangkan pelaku AG tidak memiliki pekerjaan atau pengangguran.
“Saat ini pelaku telah kita amankan di RTP Polsek Penyabungan,” ujar Kapolres.
Kejadian itu berawal pada Senin (21/3/2022) sekira pukul 08.00 Wib, saat itu korban dan pelaku sedang duduk di sekitar pondok tempat tinggal mereka.
Tiba-tiba pelaku marah-marah dengan merobek baju dan celana korban lalu mendorongnya hingga terjatuh ke tanah. Disaat korban duduk, pelaku langsung membacok kepala korban dengan sebilah parang sebayak 2 kali.
Dengan kondisi kepala berdarah akibat bacokan, korban berlari ke arah rumah warga sambil meminta tolong. Namun pelaku mengejar hingga korban terjatuh, dan pelaku kembali membacok kepala korban.
“Melihat kebrutalan anaknya, korban kembali lari dan bersembunyi di rumah warga. Hingga mendapatkan pertolongan dan korban dibawa ke RSUD Panyabungan untuk mendapatkan perawatan medis” sebut AKBP H.M. Reza Chairul.
Setelah menerima laporan dari warga, personil kepolisian melakukan pengejaran dan tempo 2 jam, pelaku berhasil ditangkap.
“Dari keterangan korban dan keluarga bahwasanya pelaku ada mengalami gagguan jiwa, yang sewaktu-waktu bisa kambuh”. Kami sedang mendalami kasus ini, jika memang pelaku tidak sehat (mengalami gangguan jiwa), kami akan tutup kasus ini. Kita tunggu hasil pemeriksaan kesehatan oleh Dokter Ahli,” pungkas AKBP H.M. Reza Chairul.KM-yus