Categories: HUKUM

Terancan Hukuman Mati, Kurir Sabu Seberat 53 Kg Tampak Santai Diadili

MEDAN | Kurir narkotika jenis sabu seberat 53 Kilo yakni, Junaidi Siagian alias Edi dan Elpi Darius terancam hukuman mati.

Diersidangan yang digelar diruang Cakra 6 Pengadilan Negeri (PN) Medan, beragendakan keterangan saksi dari Badan Narotika Nasional (BNN). Selain barang bukti puluhan kilo, kedua terdakwa merupakan jaringam internssional. Namun terlihat kedua terdakwa tampak santai seolah tak takut dengan ancaman hukuman yang menjeratnya, Rabu(20/3/2019).

Majelis Hakim diketuai Morgan Simanjuntak SH, MH dalam persidangan tersebut menanyakan kepada saksi BNM, tentang asal usul barang haram sebanyak 53 Kg.

” Apakah saksi ada menanyakan dari mana kedua terdakwa dapat sabu- sabu itu, “ucap hakim.

Saksi dari BNN mengatakan kalau menurut pengakuan terdakwa, barang haram tersebut berasal dari Malaysia dan dibawa ke Labuhanbatu. Setelah itu langsung dibawa ke Medan dengan menggunakan mobil CRV.

Sebelumnya saksi juga menyebutkan untuk menghindari dari petugas, para terdakwa melintasi jalur Lima Puluh, Siantar, Kabanjahe, Sembahe dan menuju Medan.

Sesampainya di Jalan Brigjen Katamso, petugas menghentikan laju mobil yang dikendarai para terdakwa. Dan saat digeledah ditemukan 6 jerigen dan 50 bungkus yang isinya masing-masing 1 Kg. 

Sebelumnya dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahmi Shafrina SH, MH menjelaskan, kedua terdakwa didakwa dengan pasal berlapis
 
Sebagimana diatur dan diancam Pidana Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 (1), Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 (1) dan Pasal 115 ayat (2) Jo Pasal 132 (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.KM-apri

admin

Recent Posts

Zakiyuddin: Pelatihan Vokasi BBPVP Medan Buka Peluang Kerja

koranmonitor - MEDAN | Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap mengungkapkan, program pelatihan vokasi…

56 tahun ago

Gubernur Sumut Dorong Kolaborasi Antar Daerah Bangun Konektivitas Ekonomi Berbasis Data

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak seluruh kepala daerah…

56 tahun ago

Propam Periksa 4 Personel Polrestabes Medan Terkait Salah Tangkap Ketua NasDem Sumut dalam Pesawat Garuda

koranmonitor - MEDAN | Empat personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan tengah menjalani pemeriksaan…

56 tahun ago

10 Tahun Kabur, Kejati Sumut Tangkap Buronan Kasus Narkotika Seumur Hidup di Gayo Lues

koranmonitor - MEDAN | Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), berhasil…

56 tahun ago

KPK Periksa Pejabat Kemensos Terkait Dugaan Korupsi Penyaluran Bansos 2020

koranmonitor - JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Pemberdayaan Sosial Masyarakat Kementerian Sosial…

56 tahun ago

Kabid Humas Polda Sumut Berikan Pembekalan ke Siswa SPN Hinai

koranmonitor - LANGKAT | Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr Ferry Walintukan memberikan pembekalan…

56 tahun ago