HUKUM

Terbukti Peras Waria, 4 Personel Polda Sumut Kena Sanksi Demosi dan Etik

koranmonitor – MEDAN | Terbukti melakukan pemerasan terhadap Waria (wanita pria) Rp50 juta, empat personel Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut dikenakan sanksi termasuk demosi (perpindahan tugas) ke satuan terendah, dan etika diberikan kepada anggota nakal tersebut.

Putusan sanksi tersebut diberikan melalui sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) terhadap Ipda PGMS, Bripka AK, Brigadir DCBD dan Briptu AS, Selasa (11/7/2023) sore hingga malam.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, empat personel itu dijatuhi sanksi etika berupa mengikuti pembinaan rohani, mental hingga pengetahuan profesi selama sebulan.

“Selain kewajiban pelanggar untuk mengikuti pembinaan rohani, mental dan pengetahuan profesi selama 1 bulan, juga disanksi administrasi berupa demosi atau dipindahkan ke satuan lebih rendah,” terang Hadi, Rabu (12/7/2023).

Hadi menyebut, sanksi etika lainnya adalah kelakuan empat personel itu dinyatakan perbuatan tercela. Mereka juga diwajibkan meminta maaf kepada korban dan Polda Sumut di dalam persidangan kemarin.

Atas perbuatannya, mereka juga telah dijatuhi hukuman di sel penempatan khusus (Patsus) Bid Propam Polda Sumut selama tujuh hari, sejak 3 hingga 10 Juli lalu.

Setelah diputus bersalah dan disanksi demosi, empat personel Ditreskrimum itu menyebut masih mikir-mikir langkah kedepannya.

“Terduga Pelanggar menyatakan pikir pikir atas putusan Sidang Kode Etik Profesi Polri,” pungkas Hadi.

Sebelumnya, dua transpuan atau waria bernama Deca dan Fury turut dihadirkan menjadi saksi korban sidang KKEP di Bid Propam Polda Sumut.

Direktur LBH Medan Irvan Saputra mengatakan, materi pemeriksaan sidang terkait kronologi dugaan pemerasan Rp50 juta modus tangkap lepas.

Dari sidang ini mereka mendengar empat personel itu mengakui telah menerima uang dari Deca sebesar Rp50 juta, yang dikirim ke rekening atas nama Sugianto.

“Tapi untuk bahasa langsung mereka melakukan pemerasan itu tidak keluar. Mereka tidak membantah kalau sudah ada uang yang masuk sebesar Rp50 juta, ditransfer melalui rekening Sugianto dengan sebelumnya itu dari arahan CS,” ucap Direktur LBH Medan Irvan Saputra.

Deca dan Fury diduga menjadi korban pemerasan personel Polda Sumut pada 20 Juni.

Kejadian bermula Deca mendapat pesan singkat sekaligus melalui WhatsApp dari seorang laki-laki bernama Hans untuk melayani hasrat seksualnya.

Dia diminta melayani di sebuah hotel kawasan Jalan Ringroad, Kota Medan, pada Senin 19 Juni 2023 lalu.

“Jadi di jam 19.11 WIB, aku dapat WhatsApp dibilang lu bisa open BO ST katanya, aku bilang bisa. Dia tanya tarif berapa terus,” kata Deca saat ditemui di kantor LBH Medan, Jumat (23/6/2023).

Kemudian, laki-laki tadi meminta dirinya untuk mencarikan lagi satu orang temannya waria agar bisa berhubungan dengan dua waria sekaligus atau threesome.

Deca dijanjikan uang tambahan jika berhasil membawa seorang lagi teman warianya. Kemudian Deca menghubungi rekannya bernama Fury. Fury datang ke indekos Deca, dan mereka berangkat ke hotel di kawasan Jalan Ringroad, Kota Medan.

Sampai ke hotel mereka langsung naik ke lantai 3 dan masuk ke kamar 301. Di dalam kamar dia dan rekannya langsung bertemu dengan laki-laki yang memesannya.

Sebelum berhubungan badan mereka meminta uang yang dijanjikan. Lalu transaksi terjadi di kamar mandi. Ketika selesai transaksi, dua mereka diminta membuka seluruh pakaiannya oleh pria berinisial Ha.

Saat keduanya melepas pakaian dan hendak menggunakan pakaian jenis lingerie, ternyata pria tadi bergegas ke kamar mandi dengan alasan bersih-bersih.

Tak lama kemudian tiba-tiba bel kamar berbunyi dan Ha yang berada di kamar mandi langsung buru-buru membuka pintu. Begitu pintunya di buka, ternyata ada sejumlah pria berpakaian preman yang diduga oknum polisi sekitar delapan orang.

“Di situ terjadi penggerebekan itu, nggak ada alasan apapun, mereka langsung nangkap kami. Ada sekitar delapan orang,” bebernya.

Ketika itu, Deca mengaku, sempat memberontak dan mempertanyakan surat penangkapan terhadap dirinya dan temannya itu.

“Kami tanya mana surat penangkapan, cuma ditunjukin kertas saja,” ungkapnya.

Deca mengatakan, saat itu pria yang datang diduga oknum polisi itu melakukan pemeriksaan di kamar. Namun tiba-tiba pria bernama Hans tadi mengeluarkan benda yang diduga narkoba.

“Jadi tamu kami itu pura – pura ngeluarin bungkusan, langsung kami dibilang mau Makai narkoba di hotel itu,” katanya.

Singkat cerita, ketiganya dibawa menggunakan mobil ke Polda Sumut. Namun, mereka dibawa secara terpisah menggunakan dua unit mobil.

“Kami di bawa, handphone saya di tahan, dia menakut-nakutkan aku dia bilang aku kena pasal perdagangan orang,” ujarnya.

Disampaikan, tak lama mobil yang membawa itu pun tiba di Polda Sumut dan mereka dibawa langsung ke sebuah ruangan di sana.

“Sampai di Polda, kami diintrogasi mereka memaksa aku buka rekening ku. Kami diperiksa di sana, di ngomong gol ini,” bebernya.KM-fad/red

admin

Recent Posts

Geledah Rumah Kadis PUPR Sumut, KPK Temukan Uang Rp2,8 Miliar dan Senpi beserta Amunisi

koranmonitor - JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang Rp2,8 miliar, senjata api (senpi)…

56 tahun ago

Menteri PUPR: Bobby Nasution Buat Kebijakan Pro Rakyat dan Pertama di Indonesia

koranmonitor - JAKARTA | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengambil terobosan baru, dengan menghapuskan biaya…

56 tahun ago

Wagub Sumut Tekankan Loyalitas dan Pelayanan Maksimal dalam Optimalisasi Pajak Kendaraan

koranmonitor - MEDAN | Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya mengingatkan seluruh jajaran Badan Pendapatan…

56 tahun ago

KPK Geledah Rumah Mewah Kadis PUPR Sumut Topan Ginting di Komplek Royal Sumatera

koranmonitor -  MEDAN | Rumah mewah milik mantan Kepala Dinas (Kadis) PUPR Sumut, Topan Obaja…

56 tahun ago

Kebakaran Hebat di Kawasan Hutan Menara Pandang Tele, Samosir

koranmonitor - SAMOSIR | Kebakaran hebat melanda kawasan hutan di sekitar Menara Pandang Tele, Desa…

56 tahun ago

Insiden Tragis di Nias Barat: Perempuan Ditemukan Tewas dengan Luka Tikaman, Suami Kritis

koranmonitor - MEDAN | Insiden tragis terjadi di Desa Hilifadolo, Kecamatan Moro’o, Kabupaten Nias Barat,…

56 tahun ago