HUKUM

Terima Dumas, Polisi Ringkus Pengedar Sabu Jalan Sei Mencirim

koranmonitor – MEDAN | Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan meringkus tersangka pengedar sabu-sabu berinisial DS (22).

Warga Jalan Sei Mencirim Gang Family Desa Payageli, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang ini diamankan petugas berkat pengaduan masyarakat (dumas).

“Dari tangan tersangka disita barang bukti sabu dan uang tunai,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol DR Gidion Arif Setyawan melalui Kasatres Narkoba, AKBP Thommy Aruan, Sabtu (14/6/2025).

Dia menyebut, awalnya pihaknya menerima Dumas terkait peredaran gelap narkotika di kawasan Jalan Sei Mencirim Gang Family.

“Tim Satres Narkoba kemudian melakukan penyelidikan guna mengetahui keberadaan target operasi (TO). Setelah mendapat informasi keberadaan tersangka, petugas langsung menemuinya, dan petugas berpura-pura hendak membeli sabu,” sebutnya.

Selanjutnya petugas yang menyamar itu menyerahkan uang Rp 50 ribu untuk membeli 1 paket sabu.

“DS kemudian mengeluarkan dompet kecil putih, lalu mengambil sabu sesuai pesanan. Saat tersangka akan menyerahkan plastik klip berisi sabu petugas langsung meringkusnya dan dibantu petugas lainnya yang terlebih dahulu memantau tak jauh dari lokasi,” ungkapnya.

Bersama tersangka disita barang bukti 2 plastik klip berisi sabu seberat 1,06 gram, 2 sekop sabu dan satu bungkus plastik klip kosong.

Kepada petugas, DS mengaku membeli sabu 1 gram dari Bejo seharga Rp 500 ribu dan akan dijual kembali dengan harga Rp 600 ribu.

“Tersangka mengaku sudah 1 bulan mengedarkan sabu. Untuk 1 gram tersangka mendapat keuntungan Rp 100 ribu,” pungkasnya. KM-ded/Red

koranmonitor

Recent Posts

Anggota DPR RI Ijeck Dampingi Dua Menteri Tinjau Lokasi Pembangunan Rumah Susun di Medan Labuhan

KORANMONITOR.COM, MEDAN - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait Bersama Menteri Dalam Negeri…

56 tahun ago

PT Kinra Utamakan Pekerja Lokal, Bobby Nasution Optimis Serap 13.000 Tenaga Kerja di KEK Sei Mangkei

koranmonitor - SIMALUNGUN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) jalin kerja sama dengan PT…

56 tahun ago

Sidang Suap Proyek Jalan Sumut: “Bagi-Bagi Duit” dari Rekanan PT. RNM Terungkap di Pengadilan Tipikor Medan

koranmonitor - MEDAN | Beruntunnya aliran dana alias bagi-bagi dari rekanan, Akhirun Piliang alias Kirun,…

56 tahun ago

Ini Langkah Strategi Dishub Kota Medan, Wujudkan Tertib Lalu Lintas

koranmonitor - MEDAN | Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, terus meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat…

56 tahun ago

Polres Labusel Ringkus 4 Tersangka Narkoba dan Sita 56 Gram Sabu

koranmonitor - LABUSEL | Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhan Batu Selatan (Labusel) dan polsek jajaran…

56 tahun ago

Bank Sumut Gelar Gathering dan Workshop Jurnalisme Perbankan 2025 di Parapat: Perkuat Sinergi dengan Media

koranmonitor - PARAPAT | PT Bank Sumut sukses menggelar Gathering & Workshop Jurnalisme Perbankan Bersama Media…

56 tahun ago