Categories: HEADLINEHUKUM

Terima Laporan PP GAM Sumut, Kejatisu Diminta Bongkar Dugaan Korupsi Kadispora Tebing

MEDAN | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) resmi menerima laporan dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Tebing Tinggi, Kamis (8/8/2019).

Laporan yang diduga melibatkan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Tebing Tinggi, Drs Jumpa Ukur Sembiring, dilakukan mahasiswa tergabung dalam Pengurus Pusat Gerakan Aktivis Mahasiswa Sumatera Utara (PP GAM Sumut).

Kordinator aksi PP GAM Sumut, Kurnia Ikhsan Lubis mengatakan, dalam laporan pengafuan yang diterima dan ditandatangani Mirdan selaku tim penerima laporan pengaduan Kejatisu, disebutkan Kadispora Tebing, Drs Jumpa Ukur Sembiring diduga telah menyalahi wewenang yang terindikasi merugikan keuangan negara.

Diantaranya, kata Kurnia, bahwa Kadispora Tebing Tinggi diduga telah melakukan dugaan korupsi dan bertanggungjawab atas kekurangan kas pada bendahara Pengeluaran pada dinas Pemuda dan Olahraga sebesar Rp428.867.983. Dan  realisasi belanja barang dan jasa yang tidak bisa di Pertanggung jawabkan secara sah pada Dispora  Rp603.755.000.

Selanjutnya, pekerjaan perbaiki kursi penonton, penambahan daya Listrik, rehab jendela Gelanggang Olah Raga (GOR) Asber Nasution pada Dispora sebesar Rp199.430.000, yang diduga fiktip.

Hasil informasi yang diperoleh PP GAM Sumut,  sebut Kurnia, selama tahun 2017 Insfektorat Kota Tebing Tinggi telah melakukan Pemeriksaan pada Dispora sebanyak 2 kali. Namun dalam pemeriksaan tersebut pihak Insfektorat di dalam LHP (Pengelolaan Keuangan dan Barang Daerah) dengan Nomor 700.04/18/ITKO Tanggal 13 September 2017, telah di laporkan terdapat pengeluaran yang belum di dukung dengan pertanggungjawaban sebesar Rp685.950.000. Dan diduga sampai sekarang belum di setorkan ke kas Pemko Kota Tebing.

Dan berdasarkan keterangan Bendahara Pengeluaran yang di tuangkan dalam BAPK Nomor 02/BAPK DISPORA/LKPD TEBING TINGGI/2/2018 Tanggal 25 Februari 2018. Diperoleh Informasi Bendahara Pengeluaran diminta mengeluarkan uang oleh Kadispora sebanyak 3 kali, sebesar Rp102.900.000. Pada April 2017 terdiri dari Premi asuransi ketenagakerjaan sebesar Rp36.900.000, serta biaya hotel masing-masing sebesar Rp16.000.000, dan Rp50.000.000.

Dihadapan Kasipenkum Kejatisu, Sumanggar Diahin. PP GAM Sumut menyampaikan dugaan korupsi Kadispora Tebing Tinggi saat berunjukrasa di kantor Kejatisu, Kamis (8/8/2019).

“Kita suda resmi sampaikan secara resmi laporan pengaduan disertai data permulaan. Kita mendesak Kejatisu segera bongkar dugaan korupsi Kadispora Tebing Tinggi, hingga sampai ke meja persidangan,” tegasnya.

Kepala Kejatisu, Fachruddin Siregar melalui Kasipenkum Sumanggar Siagian mengatakan, pihak berterima kasih kepada PP GAM Sumut yang melaporkan dugaan korupsi di Dispora Tebing Tinggi. Kejatisu segera menindaklanjuti laporan pengaduan yang disertai dengan data permulaan.

” Kejatisu segera tindaklanjuti laporan pengaduan dan data permulaan dari mahasiswa. Jika ada data tambahan dan temuan lainnya, diharapkan disampaikan dan berkordinasi dengan kejaksaan, agar segera diselidiki Kadus dugaan korupsi tersebut,” sebut Sumanggar.

Sebelum menyampaikan laporan dugaan korupsi Kadispora Tebing Tinggi, PP GAM Sumut menggelar unjukrasa ketigakalinya di kantor Kejatisu. Dan PP GAM Sumut komitmen terus berunjukrasa ke Kejatisu mendesak dan memantau penanganan kasus dugaan korupsi Kadispora Tebing Tinggi.KM-red

admin

Recent Posts

Pemko Medan Beri Layanan Kesehatan untuk Pengungsi Banjir

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Puskesmas Terjun terus bergerak cepat memberikan…

56 tahun ago

Akses Darat Putus, Gubernur Bobby Kerahkan Bantuan Udara untuk Warga Tapteng

koranmonitor - TAPTENG | Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mempercepat penyaluran bantuan bagi warga terdampak…

56 tahun ago

Banjir Medan: 85.591 Warga Mengungsi di 305 Lokasi, Pemko Fokus Evakuasi dan Logistik Pengungsi

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus memperkuat penanganan darurat banjir besar yang…

56 tahun ago

Pasokan Terganggu, Harga Pangan di Sumut Kembali Naik

koranmonitor - MEDAN | Dari pemantauan langsung ke pasar tradisional, harga sejumlah kebutuhan pokok mulai merangkak…

56 tahun ago

Pertamina Jamin Stok BBM Cukup, Distribusi ke SPBU Ditargetkan Normal dalam 3 Hari

koranmonitor - MEDAN | PT Pertamina (Persero) memastikan bahwa pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk…

56 tahun ago

Banjir Lumpuhkan Medan, Wali Kota Jelaskan Gangguan Listrik dan BBM

koranmonitor - MEDAN | Kota Medan dilanda bencana banjir besar menyusul cuaca buruk yang terjadi…

56 tahun ago