HUKUM

Terjaring OTT, Komisioner KPU Padangsidimpuan Ditahan

koranmonitor – MEDAN | Setelah ditetapkan tersangka pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padangsidimpuan berinisial PH resmi ditahan di Mapolda Sumut.

Penahanan tersangka PH dalam kasus dugaan pemerasan terhadap seorang calon anggota legislatif di Padangsidimpuan.

“Per tanggal 28 Januari kemarin sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan saat ini menjalani proses penahanan dan penyidikan,” ucap Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (29/1/2024).

Hadi Wahyudi juga menyampaikan, saat dilakukan penangkapan pada Sabtu (27/1/2024) kemarin, tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai sebesar Rp26 juta.

“Sebagian telah digunakan pada saat penangkapan di sebuah kafe,” ungkap Hadi Wahyudi.

Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan berdasarkan hasil penyidikan sementara, PH menggunakan modus mengiming-imingi korban membayar sejumlah uang, untuk mendapatkan suara dalam pemilihan.

“Proses penyidikan akan secara terang-terangan memaparkan lebih lanjut terkait alur pemerasan ini,” tambahnya.

Ketika ditanya apakah ada korban selain calon anggota legislatif yang diidentifikasi sebagai F, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyatakan hingga saat ini laporan yang diterima hanya menunjukkan satu korban.

“Kami masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui apakah ada tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini,” tegas Kombes Pol Hadi Wahyudi dalam konferensi pers tersebut.

Sebelumnya diberitakan tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut melakukan OTT terhadap oknum komisioner KPU Padangsidimpuan berinisial PH, Sabtu, (27/1/2024).

Oknum PH di OTT di sebuah cafe di Kota Padangsidimpuan, dimana saat itu, sedang dilakukan pembagian uang diduga dari hasil dugaan tindak pidana hasil pemerasan. KM-fad/red

admin

Recent Posts

Final Piala Kemerdekaan 2025: Malam Ini Timnas Indonesia U-17 Vs Mali

koranmonitor - MEDAN | Timnas Indonesia U-17 bakal melawan Timnas Mali U-17 di Piala Kemerdekaan…

56 tahun ago

Ketua DPRD Sumut Dinilai Belum Dewasa Berpolitik: Pemimpin itu Harusnya Menyelesaikan Masalah, Bukan Cipta Kondisi

koranmonitor - MEDAN | Kedewasaan Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus dalam berpolitik dinilai belum…

56 tahun ago

Pemko Binjai Undang Eks Napiter Dalam Upacara HUT RI ke-80

koranmonitor - Binjai | HUT Kemerdekaan RI ke-80 yang jatuh pada, Minggu, (17/8/2025), yang di…

56 tahun ago

Warga Lingkungan XI Tunggurono Antusias Rayakan HUT RI ke-80 Dengan Berbagai Perlombaan

koranmonitor - Binjai | Warga Tunggurono, Lingkungan XI, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, antusias rayakan…

56 tahun ago

Ditjenpas: Pencabutan Hak Politik Setnov Terhitung Sejak Bebas Murni

koranmonitor - JAKARTA | Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mengatakan hukuman pencabutan hak politik 2,5 tahun…

56 tahun ago

Upacara Penurunan Sang Merah Putih di Medan Berlangsung Khidmat, Rico Waas Pakaian Adat Toba

koranmonitor - MEDAN | Upacara Penurunan Bendera Merah Putih dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun…

56 tahun ago