HUKUM

Terkait Korupsi di Bank Sumut, Hendra: Periksa dan Tes Wawasan Kebangsaan Pejabatnya

MEDAN-koranmonitor | Terkait Korupsi di Bank Sumut, Hendra meminta
periksa para pejabat yang ada di bank plat merah itu. Dan kalau perlu
dilakukan tes wawasan kebangsaan [TWK], supaya mampu bekerja tidak hanya mengutamakan kepentingan pribadi.

Demikian dikatakan Ketua Umum Gerakan Rakyat Anti Korupsi [Gertak], Hendra Hutagalung, dilansir dari Intipnews.com, Sabtu (5/6/2021) pagi, menanggapi berita Bank Sumut yang ramai di-publis media massa, terkait oknum wakil pimpinan Bank Sumut dan debitur tersangka korupsi Rp 31,6 M yang ditahan Kejatisu.

“Tindak korupsi di Bank Sumut bukan sekali ini. Jadi sudah perlu ada tindakan khusus untuk antisipasi tidak terjadi lagi korupsi yang merugikan keuangan Negara di bank plat merah itu. Tahun 2020 mantan Pemimpin Divisi Treasury Bank Sumut, juga terlibat korupsi merugikan negara Rp 202 miliar,” ungkap Hendra.

Setelah diadili di meja hijau, lanjutnya, kasus korupsi di Bank Sumut 202 miliar itu terbukti dan pelakunya divonis penjara 10 tahun. “Sekarang terjadi lagi,” ucapnya.

Menurut Hendra Hutagalung, kalau PT Bank Sumut serius ingin mewujudkan komitmen anti korupsi, tidak cukup hanya kerjasama dengan KPK terkait penandatangan pakta integritas, yang bagaikan seremonial.

“Sebaiknya melakukan kontrol yang ketat terhadap para pejabat dan karyawan Bank Sumut. Misalnya dengan melakukan pengecekan harta kekayaan mereka setiap waktu. Benarkah logis atau tidak harta yang mereka miliki setelah menjabat di PT Bank Sumut,” tutur Hendra.

Kedua tersangka saat diperiksa sebelum dilakukan penahanan

Ini penting, lanjutnya, sebagai upaya mengikis atau meminimalisir sejak dini adanya moralitas pegawai yang hanya mementingkan pribadi. Bila perlu dilakukan tes wawasan kebangsaan [TWK]. Dia pun menyebut, sudah sering mendengar dugaan permainan kredit fiktif oknum-oknum di Bank Sumut.

“Saya sedang melakukan investigasi beberapa minggu belakangan ini, terkait laporan yang kami terima ada dugaan permainan kredit fiktif di salah satu kantor cabang Bank Sumut di Kota Medan. Bekerjasama dengan oknum kepala sekolah dan guru-guru diduga melakukan penyimpangan untuk mendapatkan kredit 200 juta rupiah,” tukas Hendra, sambil tersenyum.

Sebelumnya diketahui, mencuat ke permukaan berita oknum wakil pimpinan Bank Sumut, dan debitur tersangka Korupsi Rp 31,6 M ditahan kejaksaan Tinggi Sumatera Utara [Kejatisu].

Yaitu tersangka R mantan wakil pimpinan PT Bank Sumut Kantor Cabang Pembantu [KCP] Galang, Deliserdang, Sumatera Utara, bersama tersangka SL wiraswasta. Keduanya ditahan tim Pidsus Kejatisu, diduga melakukan tindak pidana korupsi.

Sejak tahun 2013, SL mengajukan pinjaman Kredit Usaha Rakyat [KUR], Kredit Pemilikan Property Sumut Sejahtera [KPPSS] dan Kredit Angsuran Lainnya [KAL] pada PT Bank Sumut Kantor Cabang Pembantu Galang Kabupaten Deliserdang.

Sebagaimana disebut Kasipenkum Kejatisu, Sumanggar Siagian, selain menggunakan nama sendiri, SL juga menggunakan/meminjam nama-nama orang lain, keluarga teman dan karyawan usaha ternak ayam, rumah makan dan lainnya dengan iming-iming.

Memuluskan proses pengajuan dan pencairan dana SL bekerjasama dengan pimpinan/wakil pimpinan PT Bank Sumut KCP Galang yang menjadi Komite Pemutus Kredit PT Bank Sumut KCP Galang.

Satu persatu berkas permohonan disetujui PT Bank Sumut KCP Galang, tanpa dilakukan analisa kredit sesuai ketentuan pemberian kredit KUR, KPR dan KAL yang berlaku.

Untuk menutupi cicilan kredit serta untuk kembali memperoleh dana kredit dari PT Bank Sumut KCP Galang, SL bekerjasama dengan Pimpinan PT Bank Sumut KCP Galang LG dan Wakil Pimpinan R, kembali mengajukan kredit dengan tetap menggunakan [meminjam] nama-nama orang lain.

Sejak tahun 2013 sampai dengan tahun 2015 SL dan kawan-kawan memperoleh sekitar 127 perjanjian kredit dengan total senilai Rp 35.775.000.000.- yang saat ini dalam kondisi macet total sekitar Rp 31.692.690.986,65.-. Dari 3 pelaku, 2 yang baru ditahan yaitu R dan SL, sementara LG belum dapat informasi apakah sudah ditahan.

Terkait kasus kredit fiktif ini, Corporate Secretary Bank Sumut Syahdan Ridwan Siregar, secara tertulis kepada Intipnews.com, Kamis [3/6/21] malam, mengatakan Bank Sumut menyerahkan kasus kredit fiktif ke Penegak Hukum.

Pihaknya menghormati sepenuhnya proses penyidikan dugaan korupsi dan kerugian negara terkait kasus kredit fiktif di KCP Galang kepada penegak hukum.

Sejalan dengan komitmen PT Bank Sumut menegakkan gerakan anti korupsi di Provinsi Sumatera Utara [Sumut] serta di lingkungan Bank Sumut dengan penerapan tata kelola perusahaan yang baik.

“Kedepannya diharapkan dengan peristiwa ini, Bank Sumut dapat menjadi lebih baik lagi, serta dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh stakeholdernya,” tutur Syahdan Ridwan Siregar.

Bank Sumut, lanjut Syahdan, siap memberikan bantuan data dan keterangan yang dibutuhkan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara [Kejatisu]. Secara internal Bank Sumut juga terus memperbaiki SOP operasionalnya untuk meminimalisir penyelewengan dan tindak pidana.

“Kami juga telah menandatangani pakta integritas bersama KPK beberapa waktu lalu sebagai wujud komitmen anti korupsi dan fraud yang akan merugikan semua pihak,” ungkap Syahdan.*

admin

Recent Posts

Kebakaran Hebat di Kawasan Hutan Menara Pandang Tele, Samosir

koranmonitor - SAMOSIR | Kebakaran hebat melanda kawasan hutan di sekitar Menara Pandang Tele, Desa…

56 tahun ago

Insiden Tragis di Nias Barat: Perempuan Ditemukan Tewas dengan Luka Tikaman, Suami Kritis

koranmonitor - MEDAN | Insiden tragis terjadi di Desa Hilifadolo, Kecamatan Moro’o, Kabupaten Nias Barat,…

56 tahun ago

Ops Antik, Polres Labusel Tangkap 40 Tersangka dari 33 Kasus Narkotika dan Sita 1 Senpi Rakitan

koranmonitor - LABUSEL | Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhan Batu Selatan (Labusel) bersama jajaran, telah…

56 tahun ago

Kapolres Labusel Sampaikan Terima Kasih kepada Pendukung Tugas Polri

koranmonitor - LABUSEL | Kapolres Labuhan Batu Selatan (Labusel), AKBP Aditya SP Sembiring Muham, menyampaikan…

56 tahun ago

Intervensi The FED Dan Negosiasi Tarif Picu Pelemahan IHSG dan Rupiah

koranmonitor - MEDAN | Presiden AS Donald Trump melayangkan surat kepada Gubernur Bank Sentral AS untuk…

56 tahun ago

Sambutan Presiden Prabowo tentang Polri Berbanding Terbalik dengan Kasus di Sumut

koranmonitor - MEDAN |  Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan perayaan pada peringatan Hari Bhayangkara…

56 tahun ago