Terlibat Narkoba Pengendara Jupiter Burung Hantu Ditangkap Polisi

oleh

MEDAN-koranmonitor | Unit Reskrim Polsekta Medan Baru berhasil menangkap pelaku pengendara Jupiter Burung Hantu, Selasa (18/3/2021) sekira pukul 18.30 Wib, di Jl. Yos Sudarso Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.

Pengendara Jupitet Burung Hantu ditangkap berinisial BS (59) warga Jl. Perwira II Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.

Dimana sebelumnya petugas Polsek Medan Baru mendapat informasi dari warga, jika dilokasi sering terjadi transaksi peredaran narkoba.

Petugas turun kelapangan melakukan penyelidikan ditempat tersebut. Dan pada pukul 18.30 Wib, petugas melihat pelaku menaiki sepeda motor Yamaha Jupite Z Warna Hitam BK 5289 UY, dengan gerak gerik mencurigakan.

Para petugas melakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap pelaku, dan ditemukan 1 Amplop kecil yang berisikan ganja, dari genggaman tangan sebelah kiri .

Barang bukti tersebut di perlihatkan kepada pelaku, selanjutnya petugas memboyong pelaku dan barang bukti ke Polsek Medan Baru, guna penyidikan selanjutnya.

Ketika dikonfirmasi wartawan kepada Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus SH MH,lewat telpon genggam, Jumat (26/03/2021) menjelaskan, pihaknya, berhasil menangkap seorang pelaku pemilik narkotika jenis daun ganja.

“Benar, anggota kita dilapangan telah berhasil menangkap pelaku, karena kedapatan memiliki narkoba,” terang Irwansyah Sitorus.

Dikatakannya,pelaku sudah mengakui perbuatannya,dan pelaku juga sudah masuk sel tahanan Mapolsekta.

“Hasil dari introgasi petugas, pelaku mengaku bahwa ganja tersebut miliknya,serta membeli ganja di Jl. Yos Sudarso seharga Rp. 20.000,”katanya mengakhiri.KM-mora