HUKUM

Tersangka Baru Kasus Migor, SA Institut Beri Apresiasi: Kejaksaan Agung Progresif

koranmonitor – JAKARTA | Direktur Solusi dan Advokasi Institut (SA Institut), Suparji Ahmad, mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang terus berupaya membongkar skandal minyak goreng.

Terbaru, jajaran yang digawangi Jaksa Agung ST Burhanuddin itu berhasil meringkus pria berinisial LCW.

Suparji menilai penangkapan ini langkah progresif karena yang bersangkutan dikenal sebagai pengamat ekonomi, dan juga dikabarkan konsultan perusahaan eksportir. Yang mana di antara oknumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kita mengapresiasi jajaran kejaksaan yang terus berupaya mengusut tuntas kasus, yang sudah membuat masyarakat susah ini. Penetapan LCW juga merupakan langkah progresif dari kejaksaan,” kata Suparji dalam keterangan persnya.

Pria yang juga Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia ini menduga kuat, tersangka LCW mempunyai kepentingan bisnis dalam tata niaga minyak goreng. Terlebih perannya yang kemungkinan besar sangat sentral di lingkaran tersebut.

“Terlebih dalam waktu yang sama LCW sebagai orang swasta tanpa jabatan struktural diberikan peran di Kemendag untuk mengatur tata niaga minyak goreng bersama tsk IWW (dirjen daglu). Maka Kejaksaan perlu mendalami lebih jauh soal LCW itu,” tuturnya.

“Dalam pengambilan kebijakan itu, ternyata pemberian ijin eksport dilakukan secara melawan hukum karena syarat 20 % distribusi dimanipulasi seoalah-olah telah memenuhi syarat tanpa cek and ricek di lapangan,” sambungnya.

Suparji berharap, tim penyidik tetap fokus terhadap penyelesaian perkara atas 5 tersangka yang telah ditetapkan. Penyidik, kata dia, dalam penyelesaian perkara perlu fokus dan tidak bias dalam penanganan perkara.

“Artinya tidak perlu melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak lain yg tidak terkait dengan substansi perkara. Dan penyidik sampai saat ini tetap fokus dan belum mendapat keterangan dan fakta terkait pihak lain dan perusahaan pengekspor minyak lainnya,” tuturnya.

Di sisi lain, ia tetap mengimbau masyarakat terus mengawal kasus ini agar penegakan hukum berjalan secara profesional berjalan sesuai temuan alat bukti. Yang terpenting, Suparji menekankan penegakan hukum harus berorientasi pada keadilan yang beradab dan tidak berlaku zalim terhadap hak asasi setiap warga negara.KM-fah/ril

admin

Recent Posts

Polda Sumut Gelar Gerakan Pangan Murah di Medan Amplas, Warga Antusias Borong Beras Murah

koranmonitor - MEDAN | Dalam upaya membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, Direktorat Binmas…

56 tahun ago

Perayaan HUT ke-80 TNI, Gubernur Sumut Bobby Nasution Sebut TNI Berkontribusi Besar Jaga Kondusivitas

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah…

56 tahun ago

Wujudkan Medan Terang Benderang, Pemasangan dan Perawatan Dilakukan Dishub di 95.369 Titik LPJU

koranmonitor - MEDAN | Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, mencatat dari Januari hingga September 2025,…

56 tahun ago

Dengar Keluhan Masyarakat, Rico Waas: Permasalahan Banjir di Mabar Hilir Jadi Perhatian Khusus Pemko Medan

koranmonitor - MEDAN | Rasa antusias dan senang tampak jelas di wajah warga Kelurahan Mabar Hilir,…

56 tahun ago

3 Bandar Narkoba Ditangkap Saat Transaksi di Jalan Binjai-Kuala

koranmonitor - BINJAI | Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Binjai berhasil mengamankan pengamanan tiga…

56 tahun ago

Bandar Sabu Jalan Teratai Binjai Utara Ditangkap Saat Menunggu Pembeli

koranmonitor - BINJAI | Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Binjai berhasil menangkap seorang bandar…

56 tahun ago