HUKUM

Tersangka Dugaan Korupsi Pupuk Curah Rp7,2 Miliar Segera Disidangkan

MEDAN-koranmonitor | Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), melimpahkan berkas tersangka SS ke Pengadilan Tipikor Medan.

SS merupakan tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada PT BGR (Persero) Cabang Medan, dalam pelaksanaan kerjasama jasa pembongkaran pupuk curah milik PT Pupuk Kalimantan Timur di Medan.

Pupuk tersebut berasal dari Kapal Pengangkutan, Pengantongan dan Pemuatan yang disimpan di gudang penyimpanan pada periode 2016 sampai 2018.

Kepala Kejati Sumut, IBN Wiswantanu melalui Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos A Tarigan, Kamis (18/11/2021) mengatakan, dengan diserahkannya berkas perkara tersangka SS dari Tim JPU dari Kejari Medan dan Kejati Sumut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan, berarti persidangan terhadap tersangka SS segera dijadwalkan.

Lebih lanjut, Yos A Tarigan menyampaikan, modus yang dilakukan tersangka SS adalah pada saat pembongkaran dan pengemasan ulang pupuk.

Kemudian, berdasarkan stock opname yang dilakukan PT BGR dengan PT Pupuk Kaltim diketahui adanya pupuk yang hilang dan susut, dengan kerugian negara berdasarkan perhitungan Akuntan Publik mencapai Rp7.280.359.129.

Selain itu, dalam kasus dugaan korupsi ini, ada juga DPO atas nama SL sebagai Pjs General Manager PT BGR cabang utama Medan bersama-sama dengan SS selaku Kepala Bagian Pergudangan, CMS dan Jasa lainnya pada PT BGR.

Para tersangka kemudian dikenakan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Tersangka saat ini dititipkan di rumah tahanan (Rutan) Tanjung Gusta Medan,” tandas Yos.KM-vh

admin

Recent Posts

Sambutan Presiden Prabowo tentang Polri Berbanding Terbalik dengan Kasus di Sumut

koranmonitor - MEDAN |  Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan perayaan pada peringatan Hari Bhayangkara…

56 tahun ago

Imbauan Bobby Nasution: Kantor Pemerintah dan Swasta di Sumut Perdengarkan Lagu Indonesia Raya

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengimbau seluruh kantor-kantor pemerintah dan swasta…

56 tahun ago

Diskotik Blue Star Dan Samudra Selatan Dirazia, 3 Orang Pengunjung di Amankan

koranmonitor - BINJAI | Dalam rangka upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan menciptakan situasi kamtibmas yang…

56 tahun ago

Kompol Jama Purba Terima Piagam Penghargaan di HUT Bhayangkara ke-79

koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto memberikan penghargaan kepada sejumlah…

56 tahun ago

Topan Ginting kena OTT, KPK Geledah Kantor PUPR Sumut, Sisir Jejak Suap di Proyek Jalan

koranmonitor - MEDAN | Pasca Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting tertangkap tangan (OTT)…

56 tahun ago

Momentum Hari Bhayangkara ke-79 Kapolda Sumut Mohon Maaf Masih ada Anggota Menyakiti Masyarakat

koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyampaikan permohonan maaf kepada…

56 tahun ago