HUKUM

Tersangka Dugaan Korupsi Pupuk Curah Rp7,2 Miliar Segera Disidangkan

MEDAN-koranmonitor | Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), melimpahkan berkas tersangka SS ke Pengadilan Tipikor Medan.

SS merupakan tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada PT BGR (Persero) Cabang Medan, dalam pelaksanaan kerjasama jasa pembongkaran pupuk curah milik PT Pupuk Kalimantan Timur di Medan.

Pupuk tersebut berasal dari Kapal Pengangkutan, Pengantongan dan Pemuatan yang disimpan di gudang penyimpanan pada periode 2016 sampai 2018.

Kepala Kejati Sumut, IBN Wiswantanu melalui Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos A Tarigan, Kamis (18/11/2021) mengatakan, dengan diserahkannya berkas perkara tersangka SS dari Tim JPU dari Kejari Medan dan Kejati Sumut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan, berarti persidangan terhadap tersangka SS segera dijadwalkan.

Lebih lanjut, Yos A Tarigan menyampaikan, modus yang dilakukan tersangka SS adalah pada saat pembongkaran dan pengemasan ulang pupuk.

Kemudian, berdasarkan stock opname yang dilakukan PT BGR dengan PT Pupuk Kaltim diketahui adanya pupuk yang hilang dan susut, dengan kerugian negara berdasarkan perhitungan Akuntan Publik mencapai Rp7.280.359.129.

Selain itu, dalam kasus dugaan korupsi ini, ada juga DPO atas nama SL sebagai Pjs General Manager PT BGR cabang utama Medan bersama-sama dengan SS selaku Kepala Bagian Pergudangan, CMS dan Jasa lainnya pada PT BGR.

Para tersangka kemudian dikenakan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Tersangka saat ini dititipkan di rumah tahanan (Rutan) Tanjung Gusta Medan,” tandas Yos.KM-vh

admin

Recent Posts

Pemko Binjai Undang Eks Napiter Dalam Upacara HUT RI ke-80

koranmonitor - Binjai | HUT Kemerdekaan RI ke-80 yang jatuh pada, Minggu, (17/8/2025), yang di…

56 tahun ago

Warga Lingkungan XI Tunggurono Antusias Rayakan HUT RI ke-80 Dengan Berbagai Perlombaan

koranmonitor - Binjai | Warga Tunggurono, Lingkungan XI, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, antusias rayakan…

56 tahun ago

Ditjenpas: Pencabutan Hak Politik Setnov Terhitung Sejak Bebas Murni

koranmonitor - JAKARTA | Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mengatakan hukuman pencabutan hak politik 2,5 tahun…

56 tahun ago

Upacara Penurunan Sang Merah Putih di Medan Berlangsung Khidmat, Rico Waas Pakaian Adat Toba

koranmonitor - MEDAN | Upacara Penurunan Bendera Merah Putih dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun…

56 tahun ago

Mantan Ketum Golkar Setya Novanto Bebas Bersyarat

koranmonitor - BANDUNG | Terpidana kasus korupsi e-KTP yang juga mantan Ketua Umum Partai Golkar…

56 tahun ago

20.145 Narapidana Sumut Dapat Remisi, Sekdaprov: Terus Berperilaku Baik

koranmonitor - MEDAN | Sebanyak 20.145 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sumatera Utara (Sumut) mendapat…

56 tahun ago