HUKUM

Tiga Bandar Sabu di Binjai Ditangkap, Kenderaan Kabur Saat Berpapasan dengan Polisi

koranmonitorBINJAI | Satres narkoba Polres Binjai menangkap 3 pria, yang diduga sebagai bandar narkoba, di Jalan Apel, Kelurahan Suka Ramai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (14/02/25) sekira pukul 22.00 Wib.

Kapolres Binjai AKBP Bambang C Utomo melalui Kasi Humas AKP Junaidi pada Selasa (18/2/2025) mengatakan, Ketiganya berinisial, J (22), Aan (25), dan IP (26). Dari penangkapan itu diamankan barang bukti sabu-sabu dengan berat bruto, 5,14 gram.

Diungkapnya, penangkapan ketiga bandar narkoba tersebut dipimpin Iptu Eddy Supratman sedang melintas di jalan Jenderal Gatot Subroto, Kecamatan Binjai Barat. Saat berpapasan dengan pengemudi mobil Daihatsu Sigra warna putih, BK 1399 PY, tiba-tiba pengemudi mobil langsung kabur atau tancap gas. Melihat ada yang aneh, petugas berbalik arah dan mengikuti mobil tersebut dari arah belakangnya.

Ketika mobil tersebut berhenti tepatnya di Jalan Apel, Kelurahan Suka Ramai, Kecamatan Binjai Barat. Turun dua orang laki laki, saat itu juga tim langsung gerak cepat mengamankan kedua pelaku.

Saat kedua pelaku melihat rekannya sudah di amankan terlebih dahulu, petugas yang posisinya saat itu sedang didalam mobil, langsung melajukan kendaraannya. Namun gagal total, akhirnya ketiga digelandang ke Satreskoba Polres Binjai.

“Saat di periksa, ketiga pelaku mengakui bahwa barang narkoba jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya, yang akan diantarkan terhadap seseorang yang sudah melakukan pemesan terlebih dahulu,” sebut AKP Junaidi.

Kini ketiga tersangka diamankan bersama barang bukti 1 plastik klip transparan yang berisikan sabu-sabu dengan berat B
bruto 5,14 gram, 1 topi warna hitam merah, 1 unit hp infinix warna hijau muda, 1 unit hp oppo warna hitam dan 1 unit mobil Daihatsu Sigra warna putih BK 1399 PY.

Dan dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 5 s.d. 20 Tahun. pungkas kasat Akp Syamsul Bahri, SE, MH. KM-Ady/red

Fahmi -

Recent Posts

Bayi Penderita Jantung Bocor di Kec. Sibiru-biru Butuh Perhatian Pemerintah dan Dermawan, LSM TKN Kenziro Serahkan Bantuan

koranmonitor - MEDAN | Seorang bayi perempuan bernama Arisha Zainabba Nasution membutuhkan uluran tangan dari…

56 tahun ago

Polisi Ungkap Pabrik Liquid Vape Mengandung Narkotika di Apartemen Lexing Ton Jalan Putri Hijau

koranmonitor - MEDAN | Peredaran narkotika jenis Liquid Vape di Medan, Sumatera Utara (Sumut), sepertinya…

56 tahun ago

Pasca KPK OTT Kadis PUPR, Bobby Nasution Tegaskan Proyek Jalan di Sumut Tetap Lanjut

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumut Bobby Nasution menegaskan proyek pembangunan dan perbaikan jalan, yang…

56 tahun ago

Kejurnas Rally 2025 Datangkan Cuan Bagi Pedagang di Rambung Sialang

KORANMONITOR.COM, SERGEI - Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Rally 2025 yang digelar di Perkebunan Sawit, Rambung Sialang,…

56 tahun ago

Polsek Sunggal Tembak Pelaku Begal Sadis, 6 yang Terlibat Diburu

koranmonitor - MEDAN | Polsek Medan Sunggal kembali melakukan tindakan tegas dan terukur (tembak, red)…

56 tahun ago

PC IMM Kota Medan Resmi Dilantik, Walikota Dukung Program Tanpa Seremonial

koranmonitor - MEDAN | Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Medan resmi dilantik,…

56 tahun ago