HUKUM

Tiga Bandar Sabu di Binjai Ditangkap, Kenderaan Kabur Saat Berpapasan dengan Polisi

koranmonitorBINJAI | Satres narkoba Polres Binjai menangkap 3 pria, yang diduga sebagai bandar narkoba, di Jalan Apel, Kelurahan Suka Ramai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (14/02/25) sekira pukul 22.00 Wib.

Kapolres Binjai AKBP Bambang C Utomo melalui Kasi Humas AKP Junaidi pada Selasa (18/2/2025) mengatakan, Ketiganya berinisial, J (22), Aan (25), dan IP (26). Dari penangkapan itu diamankan barang bukti sabu-sabu dengan berat bruto, 5,14 gram.

Diungkapnya, penangkapan ketiga bandar narkoba tersebut dipimpin Iptu Eddy Supratman sedang melintas di jalan Jenderal Gatot Subroto, Kecamatan Binjai Barat. Saat berpapasan dengan pengemudi mobil Daihatsu Sigra warna putih, BK 1399 PY, tiba-tiba pengemudi mobil langsung kabur atau tancap gas. Melihat ada yang aneh, petugas berbalik arah dan mengikuti mobil tersebut dari arah belakangnya.

Ketika mobil tersebut berhenti tepatnya di Jalan Apel, Kelurahan Suka Ramai, Kecamatan Binjai Barat. Turun dua orang laki laki, saat itu juga tim langsung gerak cepat mengamankan kedua pelaku.

Saat kedua pelaku melihat rekannya sudah di amankan terlebih dahulu, petugas yang posisinya saat itu sedang didalam mobil, langsung melajukan kendaraannya. Namun gagal total, akhirnya ketiga digelandang ke Satreskoba Polres Binjai.

“Saat di periksa, ketiga pelaku mengakui bahwa barang narkoba jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya, yang akan diantarkan terhadap seseorang yang sudah melakukan pemesan terlebih dahulu,” sebut AKP Junaidi.

Kini ketiga tersangka diamankan bersama barang bukti 1 plastik klip transparan yang berisikan sabu-sabu dengan berat B
bruto 5,14 gram, 1 topi warna hitam merah, 1 unit hp infinix warna hijau muda, 1 unit hp oppo warna hitam dan 1 unit mobil Daihatsu Sigra warna putih BK 1399 PY.

Dan dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 5 s.d. 20 Tahun. pungkas kasat Akp Syamsul Bahri, SE, MH. KM-Ady/red

Fahmi -

Recent Posts

Wali Kota Medan Tegaskan Tidak Ada Kenaikan PBB: Fokus Cegah Kebocoran dan Benahi Data Pajak

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan, Pemerintah Kota…

56 tahun ago

Khidmat dan Penuh Haru, Rico Waas Kukuhkan Paskibraka Kota Medan 2025

koranmonitor - MEDAN |  Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengukuhkan Pasukan Pengibar…

56 tahun ago

Gubernur Sumut Lantik 5 Pejabat Eselon II, Tekankan Efisiensi dan Loyalitas Publik

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, resmi melantik lima…

56 tahun ago

Hakim PN Pancur Batu Didemo, Minta Preman yang Pukuli Pengendara dengan Batu Dihukum 3 Bulan

koranmonitor - PANCUR BATU |  Kuasa hukum Notrianta Sebayang, Wilter Sinuraya menyindir, upaya mengintervensi tuntutan…

56 tahun ago

Wali Kota Medan Puji Ketegasan Gubernur Sumut: Aksi Berantas Narkoba di Sumut Wajib Dicontoh

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Waas, memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas…

56 tahun ago

27 Pengunjung Cafe Duku Indah di Kutalimbaru Positif Narkoba, Polda Sumut Temukan 141 Butir Ekstasi

koranmonitor - DELI SERDANG | Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menggerebek sebuah tempat…

56 tahun ago