Categories: HUKUM

Tiga Warga Lima Puluh Dikerangkeng Karena Mencuri

BATUBARA | Diduga melakukan tindak kriminal, tiga pria pengangguran warga Dusun I Desa Lubuk Hulu, Kec. Datuk Lima Puluh Kab. Batubara, Iskar Putra (23), Hendra (21) dan Isdarmanto (21), terpaksa dikerangkeng di Mapolsek Lima Puluh Polres Batubara.

Kapolsek Lima Puluh, AKP Jhoni Andries Siregar mengungkapkan kepada wartawan, Senin (24/6/2019), ketiganya diringkus karena melakukan pencurian dengan pemberatan terhadap korban Darwis Tarigan (50), seorang PNS yang merupakan tetangga mereka warga Dusun I Desa Lubuk Hulu Kecamatan Datuk Lima Puluh.

Penangkapan terhadap ketiga tersangka berdasarkan pengaduan korban Darwis ke Polsek Lima Puluh Polres Batubara, yang melaporkan tindak pencurian dengan pemberatan dirumahnya beberapa waktu sebelumnya.

Atas laporan pengaduan Darwis, personil Unit Reskrim yang di pimpin oleh Ipda Jimmy Rianto Sitorus, SH mengadakan penyidikan.

Berdasarkan informasi dari warga tim bergerak ke Dusun I Lubuk Hulu, Sabtu (22/06) petang dan meringkus tiga tersangka berikut barang bukti hasil kejahatannya.

Barang bukti yang disita adalah 1 Hp Samsung lipat, 1 Hp BB, 1 bros jilbab, 1 cincin suasa, uang sebanyak Rp. 1.900.000, 3 jam tangan, 1 cincin imitasi, 1 lembar uang lama 10 ribu rupiah, 1 lembar uang lama 5 ribu rupiah, 1 lembar uang lama korea 1000 won, 2 lembar uang lama 100 ribu rupiah, dan 1 lembar uang pecah 5 yuan.

Dikatakan Kapolsek, ketiga tersangka yang diduga melakukan pencurian dengan pemberatan sedang dilakukan proses verbal. Mereka dipersangkakan melanggar Pasal 363 ayat (3) huruf (e) KUHPidana. KM-eps

admin

Recent Posts

Pemko Binjai Undang Eks Napiter Dalam Upacara HUT RI ke-80

koranmonitor - Binjai | HUT Kemerdekaan RI ke-80 yang jatuh pada, Minggu, (17/8/2025), yang di…

56 tahun ago

Warga Lingkungan XI Tunggurono Antusias Rayakan HUT RI ke-80 Dengan Berbagai Perlombaan

koranmonitor - Binjai | Warga Tunggurono, Lingkungan XI, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, antusias rayakan…

56 tahun ago

Ditjenpas: Pencabutan Hak Politik Setnov Terhitung Sejak Bebas Murni

koranmonitor - JAKARTA | Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mengatakan hukuman pencabutan hak politik 2,5 tahun…

56 tahun ago

Upacara Penurunan Sang Merah Putih di Medan Berlangsung Khidmat, Rico Waas Pakaian Adat Toba

koranmonitor - MEDAN | Upacara Penurunan Bendera Merah Putih dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun…

56 tahun ago

Mantan Ketum Golkar Setya Novanto Bebas Bersyarat

koranmonitor - BANDUNG | Terpidana kasus korupsi e-KTP yang juga mantan Ketua Umum Partai Golkar…

56 tahun ago

20.145 Narapidana Sumut Dapat Remisi, Sekdaprov: Terus Berperilaku Baik

koranmonitor - MEDAN | Sebanyak 20.145 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sumatera Utara (Sumut) mendapat…

56 tahun ago