HUKUM

Tim Tabur Kejati Sumut Tangkap DPO Kasus Migas di Sergai

koranmonitor – MEDAN | Tim tangkap buronan (Tabur) Intel Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dipimpin Asintel Kejati Sumut I Made Sudarmawan, berhasil mengamankan DPO berinisial ZS bin JS (49) yang merupakan DPO dalam perkara tindak pidana minyak dan gas bumi.

Menurut Kajati Sumut Idianto SH, MH melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan, SH, MH, Minggu (17/4/2022) terdakwa ZS diamankan di rumahnya di Desa Penggalian Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sabtu (16/4/2022) sekira pukul 23.15 wib.

Terdakwa diduga melanggar pasal 53 huruf b UU RI No. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Dimana, terdakwa melakukan usaha pengangkutan minyak bumi dan usaha pengangkutan minyak dan gas bumi, tanpa izin usaha pengangkutan.

Sebelumnya, Tim Tabur Intel Kejati Sumut menerima surat dari Kejati Jambi terkait permintaan pengamanan terdakwa atas nama ZS dengan No. R-01/L.5.3/S.19/Dti.1/01/2022 tanggal 4 Januari 2022.

Selanjutnya Tim Tabur Kejati Sumut melakukan pencarian dan mengetahui keberadaan terdakwa. Kemudian tim mengikuti pergerakan terdakwa dan pada saat terdakwa mau beristirahat di rumahnya berhasil diamankan Sabtu (16/4/2022).

“Terdakwa selanjutnya kita serahkan ke Kejati Jambi yang diterima langsung Asintel Kejati Jambi Jufri, SH, MH didampingi Kasi Intel Kejari Muaro Jambi, Ahmad Fauzan,SH beserta JPU bidang pidum untuk selanjutnya diserahkan ke JPU Kejari Muaro Jambi menjalani proses lebih lanjut, ” papar Yos.

Melalu program tangkap buronan (Tabur) Kejaksaan RI, tambah Yos A Tarigan Jaksa Agung RI meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan, yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi demi untuk kepastian hukum. Dan mengimbau kepada seluruh DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatanya, karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan.KM-fah

admin

Recent Posts

Ini Langkah Startegi Dishub Kota Medan, Wujudkan Tertib Lalu Lintas

koranmonitor - MEDAN | Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, terus meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat…

56 tahun ago

Polres Labusel Ringkus 4 Tersangka Narkoba dan Sita 56 Gram Sabu

koranmonitor - LABUSEL | Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhan Batu Selatan (Labusel) dan polsek jajaran…

56 tahun ago

Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak Resmi Jabat Kapolrestabes Medan

koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, memimpin upacara serah terima…

56 tahun ago

PT LNK Tegaskan Tak Akan Penuhi Tuntutan Warga Bukit Malintang: Tidak Berdasar Hukum

koranmonitor - LANGKAT | PT Langkat Nusantara Kepong (LNK) menegaskan tidak akan memenuhi tuntutan ganti…

56 tahun ago

Target PAD Kota Binjai Tak Capai, Diduga Miliaran Rupiah Pajak Restoran Bocor, APH Diminta Dalami

koranmonitor - BINJAI | Kota Binjai diguncang temuan mengejutkan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan…

56 tahun ago

Indonesia Kalah Tipis 2-3 dari Arab Saudi, Diwarnai Tiga Pinalti

koranmonitor - JAKARTA | Timnas Indonesia harus mengakui keunggulan Arab Saudi dengan skor tipis 2-3…

56 tahun ago