TNI AL Tangkap 3 PMI Ilegal Bawa 4,5 Kg Sabu dari Malaysia di Asahan, Terima Upah Rp50 Juta

oleh
TNI AL Tangkap 3 PMI Ilegal Bawa 4,5 Kg Sabu dari Malaysia di Asahan, Terima Upah Rp50 Juta
TNI AL Tangkap 3 PMI Ilegal Bawa 4,5 Kg Sabu dari Malaysia di Asahan, Terima Upah Rp50 Juta.(Foto: Dok. Lanal TBA)

koranmonitor – MEDAN | Tim Gabungan Satgas Intel Koarmada I TNI AL berhasil menangkap tiga Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal, karena membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 4,5 kilogram (kg) dari Malaysia.

Ketiga PMI Ilegal yakni berinisial IM (23), S (56), dan FS (32). Ketiga tersangka merupakan warga Jawa Timur.

Mereka ditangkap di Dermaga Belacan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, pada Kamis, 5 Juni 2025, karena diduga menyelundupkan sabu seberat 4,5 kg dari Malaysia melalui jalur laut.

Komandan Lanal Tanjungbalai Asahan (TBA), Letkol Laut (P) Agung Dwi H.D, Minggu (8/6/2025) dalam keterangan tertulis mengungkapkan, penangkapan ini bermula dari kecurigaan petugas terhadap barang bawaan ketiga PMI ilegal tersebut.

“Dari ketiganya diamankan tiga bungkus sabu dalam tas terpisah, diduga membawa narkotika,” kata Letkol Laut (P) Agung Dwi H.D.

Aksi penangkapan sempat diwarnai upaya pelarian para pelaku menggunakan sampan. Namun tim gabungan berhasil membekuk mereka dan mengamankan 4,5 kilogram sabu, yang ditemukan di dalam tas ransel di sampan.

Baca Juga: 

Oknum TNI di Riau Ditangkap Terkait Kepemilikan 40 Kg Sabu di Asahan

Polda Sumut Gagalkan Penyeludupan 30 Kg Sabu dan 20 Narkotika Vape dari Malaysia, Transaksi di Laut

Video penangkapan ini pun sempat viral di media sosial. “Tes cepat dari Satnarkoba Polres Tanjungbalai memastikan narkotika tersebut mengandung methamphetamine,” tambah Agung.

Lebih lanjut, Komandan Lanal TBA mengungkapkan ketiga tersangka adalah kurir yang disuruh oleh AD dan AS dari Surabaya, dengan imbalan atau upah Rp50 juta.

“Total nilai sabu diperkirakan Rp6,75 miliar dan berpotensi menyelamatkan 22.500 jiwa dari bahaya narkoba,” tutur Agung.

Setelah pemeriksaan sementara, Lanal Tanjungbalai Asahan telah menyerahkan ketiga PMI ilegal beserta barang bukti ke Polres Asahan untuk penyelidikan lebih lanjut dan proses hukum.

“Keberhasilan ini merupakan wujud nyata pelaksanaan perintah Kasal Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali dan dukungan terhadap Asta Cita Presiden RI dalam menjaga laut Indonesia dari ancaman narkotika,” tutup Agung. KM-fad/Red