HUKUM

Transaksi dengan Polisi, 4 Pengedar Narkoba Tanjung Balai Ditangkap

koranmonitor – MEDAN | Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap empat pengedar narkotika meresahkan masyarakat, di wilayah kota Tanjung Balai, Selasa (4/3/2025).

Informasi yang diperoleh, Rabu (5/3/2025) menyebutkan, keempat pengedar narkoba itu berinisial AY, LB, R dan APY. Pengungkapan kasus berawal dari laporan yang diterima personel pada Senin (3/3/2025), adanya seorang pria di seputaran Jalan Simpang Kawat, Asahan, Tanjung Balai memperjual belikan narkoba jenis sabu.

Dari laporan itu personel Unit I Subdit III Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan cara menyamar sebagai pembeli. Hasilnya, polisi menangkap pelaku AY ketika melakukan transaksi jual beli narkoba dengan barang bukti satu amplop putih berisi enam bungkus plastik klip berisi sabu.

Dari proses pengembangan, polisi menangkap LB dan R dengan barang bukti sejumlah paket sabu siap edar.

Keesokan harinya, Selasa 4 Maret 2023, polisi kembali menangkap seorang pengedar berinisial APY diduga menjual sabu dengan kesepakatan seharga Rp30 juta per 100 gramnya.

Dari penangkapan APY disita barang bukti sabu dan senjata genggam air softgun warna silver. APY mengaku menerima upah sebesar Rp2 juta dalam melakukan transaksi narkoba tersebut.

Keempat pengedar narkoba bersama barang bukti sabu telah diamankan ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini personel tengah memburu pelaku lainnya berinisial A alias Nunung yang merupakan pemasok utama narkoba di wilayah Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani, Rabu (5/3/2025).

“Para pelaku masih menjalani pemeriksaan. Nanti akan kita sampaikan kembali,” tandasnya. KM-ded/red

koranmonitor

Recent Posts

Kompolnas: Putusan MK soal Polisi Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil Harus Dipatuhi

koranmonitor - JAKARTA | Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menegaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai…

56 tahun ago

Pemprov Sumut Susun Strategi Pengembangan Kawasan Unggulan Tiga Sektor

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) tengah menyusun strategi pengembangan kawasan…

56 tahun ago

Aktivis Perempuan Apresiasi Gubernur Bobby Nasution Bongkar ASN Terpapar Judol

koranmonitor - MEDAN | Terungkapnya ribuan ASN dan non ASN Pemprov Sumut terpapar judi online…

56 tahun ago

BADKO HMI Sumut Desak Kapolda Copot Kapolres Dairi dan Bebaskan Pejuang Lingkungan Parbuluan VI

koranmonitor - MEDAN | Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sumatera Utara mendesak Kepolisian…

56 tahun ago

SIPD Dimanfaatkan Oknum Pejabat, Realisasi Dana Insentif Fiskal Binjai Diduga Tumpang Tindih dan Kaburkan Kode Rekening

koranmonitor - BINJAI | Realisasi dana insentif fiskal Rp20,8 miliar yang menyisakan Rp1,2 miliar dan…

56 tahun ago

Kejati Sumut Geledah Kantor PT Inalum Kuala Tanjung Terkait Korupsi Penjualan Aluminium ke PT PASU Tbk

koranmonitor - MEDAN | Tim penyidik ​​​​Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut)…

56 tahun ago