HUKUM

Transaksi Narkoba Terbongkar, Polrestabes Medan Segel THM Lawpota

koranmonitor – MEDAN | Tim gabungan Polrestabes Medan menyegel Tempat Hiburan Malam (THM) Lawpota di Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, usai menemukan adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut, Minggu (17/8/2025) dini hari.

Dalam razia yang dilakukan secara tertutup, petugas menemukan tiga butir pil ekstasi yang dijual langsung oleh seorang waitress kepada pengunjung. Penyidik juga menduga pihak manajemen terlibat dalam praktik peredaran narkoba di tempat hiburan malam tersebut.

“Razia ini kami lakukan menyusul banyaknya laporan masyarakat. Kami temukan adanya transaksi jual beli narkoba yang melibatkan waitres. Total barang bukti yang diamankan berupa tiga butir pil ekstasi,” ungkap Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, Senin (18/8/2025).

Petugas Menyamar Sebagai Pengunjung

Untuk menghindari kecurigaan, petugas melakukan penyamaran dengan menaiki truk bak terbuka menuju lokasi. Beberapa anggota lain bahkan menyamar sebagai pengunjung, hingga akhirnya berhasil membongkar praktik transaksi narkoba di dalam THM.

Selain menemukan barang bukti, petugas juga melakukan tes urine terhadap sejumlah orang yang berada di lokasi. Hasilnya, sembilan dari 12 orang yang diamankan dinyatakan positif menggunakan narkoba. Dari sembilan orang tersebut, salah satunya merupakan seorang Disc Jockey (DJ) wanita.

“Total ada 12 orang yang kami amankan, sembilan di antaranya positif narkoba. Untuk waitres, perannya aktif menawarkan narkoba kepada pengunjung,” tambah Thommy.

Disegel dan Terancam Dirobohkan

Setelah menemukan bukti transaksi narkoba, Polrestabes Medan langsung memasang garis polisi (Police Line) dan menutup operasional THM Lawpota.

Menurut Thommy, hasil pemeriksaan juga mengungkapkan bahwa THM tersebut tidak memiliki izin resmi. Pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang untuk menindaklanjuti penutupan hingga rencana perobohan bangunan.

“THM ini tidak memiliki izin dan terindikasi kuat menjadi sarang peredaran narkoba. Kami akan berkoordinasi dengan Pemkab Deli Serdang untuk langkah perobohan, sama seperti yang sudah dilakukan terhadap THM lain yang bermasalah,” tegasnya. KM-ded

Fahmi -

Recent Posts

Mali U-17 Juara Piala Kemerdekaan 2025 Usai Kalahkan Indonesia 2-1

koranmonitor - DELI SERDANG | Timnas Mali U-17 berhasil mengangkat Piala Kemerdekaan 2025, usai mengalahkan…

56 tahun ago

PELTI Sumut Gelar Rakerprov, Pelantikan Bersama hingga Kompetisi Tenis 19-22 Agustus

KORANMONITOR.COM, MEDAN - Pengurus Provinsi Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (Pengprov PELTI) Sumatera Utara akan menggelar…

56 tahun ago

Serahkan SK Dukungan di Musda Golkar Sumut ke DPP AMPG, Dedi : Kami Berharap Musa Rajekshah Memimpin Kembali

koranmonitor - MEDAN | DPD Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Sumut menyerahkan surat keputusan (SK)…

56 tahun ago

Hari Ke 16, Kacak Alonso Korban Dugaan Kriminalisasi Jalan Kaki Menuju Istana

koranmonitor - MEDAN | Dirgahayu Kemerdekaan RI Ke 80, perjuangan seorang warga Kota Tanjung Balai,…

56 tahun ago

Puncak Medan Digifest 2025: QRIS Antarnegara Hadir di Momen HUT ke-80 RI

koranmonitor - MEDAN | Perayaan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia di Kota Medan berlangsung istimewa, dengan…

56 tahun ago

Diamankan Polisi, Ini Wajah Pelaku Pungli Wisatawan di Tengah Hutan Air Terjun Dua Warna

koranmonitor - PANCUR BATU | Usai viral video wisatawan di palak di tengah hutan saat…

56 tahun ago