Petugas menyegel THM Lawpota setelah menemukan transaksi narkoba. (Foto. KMC)
koranmonitor – MEDAN | Tim gabungan Polrestabes Medan menyegel Tempat Hiburan Malam (THM) Lawpota di Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, usai menemukan adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut, Minggu (17/8/2025) dini hari.
Dalam razia yang dilakukan secara tertutup, petugas menemukan tiga butir pil ekstasi yang dijual langsung oleh seorang waitress kepada pengunjung. Penyidik juga menduga pihak manajemen terlibat dalam praktik peredaran narkoba di tempat hiburan malam tersebut.
“Razia ini kami lakukan menyusul banyaknya laporan masyarakat. Kami temukan adanya transaksi jual beli narkoba yang melibatkan waitres. Total barang bukti yang diamankan berupa tiga butir pil ekstasi,” ungkap Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, Senin (18/8/2025).
Petugas Menyamar Sebagai Pengunjung
Untuk menghindari kecurigaan, petugas melakukan penyamaran dengan menaiki truk bak terbuka menuju lokasi. Beberapa anggota lain bahkan menyamar sebagai pengunjung, hingga akhirnya berhasil membongkar praktik transaksi narkoba di dalam THM.
Selain menemukan barang bukti, petugas juga melakukan tes urine terhadap sejumlah orang yang berada di lokasi. Hasilnya, sembilan dari 12 orang yang diamankan dinyatakan positif menggunakan narkoba. Dari sembilan orang tersebut, salah satunya merupakan seorang Disc Jockey (DJ) wanita.
“Total ada 12 orang yang kami amankan, sembilan di antaranya positif narkoba. Untuk waitres, perannya aktif menawarkan narkoba kepada pengunjung,” tambah Thommy.
Disegel dan Terancam Dirobohkan
Setelah menemukan bukti transaksi narkoba, Polrestabes Medan langsung memasang garis polisi (Police Line) dan menutup operasional THM Lawpota.
Menurut Thommy, hasil pemeriksaan juga mengungkapkan bahwa THM tersebut tidak memiliki izin resmi. Pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang untuk menindaklanjuti penutupan hingga rencana perobohan bangunan.
“THM ini tidak memiliki izin dan terindikasi kuat menjadi sarang peredaran narkoba. Kami akan berkoordinasi dengan Pemkab Deli Serdang untuk langkah perobohan, sama seperti yang sudah dilakukan terhadap THM lain yang bermasalah,” tegasnya. KM-ded
koranmonitor - DELI SERDANG | Timnas Mali U-17 berhasil mengangkat Piala Kemerdekaan 2025, usai mengalahkan…
KORANMONITOR.COM, MEDAN - Pengurus Provinsi Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (Pengprov PELTI) Sumatera Utara akan menggelar…
koranmonitor - MEDAN | DPD Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Sumut menyerahkan surat keputusan (SK)…
koranmonitor - MEDAN | Dirgahayu Kemerdekaan RI Ke 80, perjuangan seorang warga Kota Tanjung Balai,…
koranmonitor - MEDAN | Perayaan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia di Kota Medan berlangsung istimewa, dengan…
koranmonitor - PANCUR BATU | Usai viral video wisatawan di palak di tengah hutan saat…