Uang Ipar Rp110 Juta Habis Dijudi, Pria di Asahan Tipu Polisi Mengaku Dirampok
koranmonitor – ASAHAN | Seorang pria bernama Waluyo (30) di Kabupaten Asahan membuat laporan polisi palsu, dengan mengaku menjadi korban perampokan uang Rp 110 juta.
Pelaku melakukan hal ini karena telah menghabiskan uang yang dipinjam dari kakak iparnya, untuk bermain judi.
Kapolsek Pulau Raja, Iptu Anwar Sanusi, mengatakan bahwa kejadian ini bermula pada Rabu (2/7/2025) sore, ketika Waluyo datang ke Polsek Pulau Raja dan mengaku telah dirampok.
Namun, setelah dilakukan penyelidikan, petugas kepolisian menemukan kejanggalan dalam laporan tersebut.
“Di lokasi kejadian tidak ada tanda-tanda perampokan karena banyak orang masih bekerja di PT Socfindo Aek Loba,” jelas Anwar.
Setelah diinterogasi, pelaku mengakui bahwa laporan tersebut palsu, dan sengaja dibuat karena tidak mampu membayar utangnya sebesar Rp 60 juta yang digunakan untuk judi.
Pelaku juga mengaku menyembunyikan handphone yang awalnya disebut hilang. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 220 KUHPidana tentang pembuatan laporan palsu dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
“(Petugas) sudah mengamankan pelaku dan melakukan gelar penetapan tersangka,” pungkasnya. KM-fad/red
koranmonitor - SAMOSIR | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyerahkan aset Pemerintah…
koranmonitor - JAKARTA | Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menekankan pentingnya sinergi antara…
koranmonitor - JAKARTA | Kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan Corporate Social…
koranmonitor - JAKARTA | Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memastikan ketersediaan akses internet, untuk mendukung…
koranmonitor - MEDAN | Parade Budaya Colorful Medan Night Carnival 2025 yang digelar Pemko Medan dalam…
koranmonitor - JAKARTA | Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyebut, anggota…