HUKUM

Usai Beraksi Dua Pencuri Sembunyi di Plafon Rumah Kosong

MEDAN-koranmonitor | Mencoba menghilangkan jejak usai menjalankan aksinya, dua pelaku pencuri bersembunyi di plafon rumah kosong, Senin (19/7/2021).

Sialnya, keduanya akhirnya ditangkap karena mencuri sejumlah material bangunan rumah kosong di Jalan Pabrik Tenun, Kelurahan Sei Putih Timur I Kecamatan Medan Petisah.

Keduanya adalah berinisial JS (31), warga Jalan Pabrik Tenun Gang Kuali, dan DF (23), warga Jalan Belanga Kecamatan Medan Petisah.

Aksi itu dilakukan keduanya di rumah milik Rusli Sutar (47), warga Jalan Gading Mas Permai, Kelurahan Harjosari Kecamatan Medan Amplas.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan, penangkapan kedua tersangka berawal saat pemilik rumah datang dan mendapati kondisinya sudah berantakan. Rumah itu sudah lama ditinggal kosong.

“Saat datang hendak membersihkan, korban menemukan tangga kayu di salah satu kamar menuju plafon,” ujar Irwansyah, Kamis (29/7/2021).

Korban mendengar suara berisik kemudian meminta bantuan warga untuk memeriksa. Mereka menemukan dua pria bersembunyi di plafon rumah. Korban segera menghubungi petugas Polsek Medan Baru.

“Petugas langsung datang menangkap kedua tersangka dan membawanya ke kantor,” kata Irwansyah.

Berdasarkan hasil interogasi, kedua pelaku mengaku masuk ke rumah korban dengan memanjat pagar dan membongkar seng. Kedua tersangka mengambil 1 daun pintu, 5 jendela dan 1 ikat potongan seng bekas.

Tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman 7 tahun penjara.KM-fad

admin

Recent Posts

Sambutan Presiden Prabowo tentang Polri Berbanding Terbalik dengan Kasus di Sumut

koranmonitor - MEDAN |  Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan perayaan pada peringatan Hari Bhayangkara…

56 tahun ago

Imbauan Bobby Nasution: Kantor Pemerintah dan Swasta di Sumut Perdengarkan Lagu Indonesia Raya

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengimbau seluruh kantor-kantor pemerintah dan swasta…

56 tahun ago

Diskotik Blue Star Dan Samudra Selatan Dirazia, 3 Orang Pengunjung di Amankan

koranmonitor - BINJAI | Dalam rangka upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan menciptakan situasi kamtibmas yang…

56 tahun ago

Kompol Jama Purba Terima Piagam Penghargaan di HUT Bhayangkara ke-79

koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto memberikan penghargaan kepada sejumlah…

56 tahun ago

Topan Ginting kena OTT, KPK Geledah Kantor PUPR Sumut, Sisir Jejak Suap di Proyek Jalan

koranmonitor - MEDAN | Pasca Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting tertangkap tangan (OTT)…

56 tahun ago

Momentum Hari Bhayangkara ke-79 Kapolda Sumut Mohon Maaf Masih ada Anggota Menyakiti Masyarakat

koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyampaikan permohonan maaf kepada…

56 tahun ago