Usai Diperiksa, Korban Teror Bom Molotov di Pancurbatu Minta Polisi Tangkap Pelaku

oleh -229 views
Usai Diperiksa, Korban Teror Bom Molotov di Pancurbatu Minta Polisi Tangkap Pelaku
Korban Teror Bom molotov, Erna (tengah) bersama pengacaranya di Mapolrestabes Medan

MEDAN-koranmonitor | Erna korban yang rumahnya diteror bom molotov oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK), di Jalan TK Immanuel, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang sambangi Polrestabes Medan, guna jalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor.

Selain sebagai saksi pelapor, kedatangan Erna juga mempertanyakan perkembangan kasus pencurian di rumahnya tersebut. Pasalnya, pasca diteror, rumahnya disantroni maling.

“Kedatangan saya pada hari ini untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor, dan juga mempertanyakan kasus pencurian di rumah saya yang telah dibakar oleh otk,” kata dia, saat ditemui di Mapolrestabes, Jalan HM Said, Kota Medan.

Selain itu, dirinya juga menduga pelaku pembakaran rumah juga melakukan pencurian di tempat tersebut. Padahal, kata dia, sudah ada garis polisi yang terpasang di rumah yang terbakar tersebut.

“Saya juga menduga yang membakar dan mencuri di rumah saya itu adalah pelaku yang sama,” ujarnya.

Erna berharap, kepada Polrestabes Medan dapat segera mengungkapkan kasus pencurian dan aksi teror tersebut.

“Saya meminta kepada Polrestabes Medan dapat segera mengungkapkan kasus ini. Bukan tidak mungkin, penyerangan kembali dapat terjadi,” ujarnya.

Adapun bukti laporan tersebut tertuang dalam surat nomor: STTLP/B/1945/X/Yan 2.5/2021/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut. Sementara itu, bukti laporan pencurian tertuang dalam surat nomor : LP/2340/XI/2021/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT, tanggal 11 November 2021.

Kemudian, Erna menduga bahwa pelaku adalah orang suruhan, yang sengaja membakar rumahnya. “Saya juga menduga bahwa rumah saya dibakar oleh orang suruhan,” jelasnya.

Dirinya berharap, aparat kepolisian dapat bertindak cepat untuk menangkap pelaku yang sudah meresahkan masyarakat. “Saya mengucapkan terima kasih kepada Polrestabes Medan yang sudah menindaklanjuti kasus penyerangan ini,” kata dia.

Sementara itu, Kuasa Hukum Erna, Dedi Susanto menyesalkan tragedi yang menimpa kliennya.

Pasalnya, sudahlah rumah terbakar, barang-barang di dalam juga di santroni maling.

“Saya menyesalkan tragedi yang terjadi di rumah Ibu Erna. Sudah ada garis Polisi, kenapa maling juga berani masuk, artinya tidak ada penjagaan yang dilakukan selama ini,” katanya.

Dedi meminta kepada Kapolrestabes Medan untuk fokus terhadap kasus seperti ini. Apalagi, kasus ini sudah membahayakan keselamatan orang.

“Kita sangat atensi kepada Kapolrestabes bilamana kasus ini dapat diselesaikan dengan cepat,” ujarnya.

Selain itu, dalam peristiwa ini kata dia kliennya mengalami kerugian hingga puluhan juta.

“Kerugian akibat pencurian tersebut lebih dari Rp 20 juta,” jelasnya.

Ia berharap, kasus penyerangan dan pencurian ini dapat segera ditangani oleh Polrestabes Medan. KM – Zai Nst