Viral,.Pemuda Pemalak Pedagang di Jalan Gedung Arca Ditangkap

oleh
Pelaku aksi premanisme diamankan di Mapolsek Medan Kota, Kamis (15/4/2021).

MEDAN-koranmonitor | Petugas Polsek Medan Kota berhasil menangkap pelaku pemalakan terhadap pedagang di Medan, yang kembali viral di media sosial (medsos).

Praktik premanisme itu dilakukan tersangka Geri (35), warga Jalan Amal I Medan.

Pria pengangguran itu ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota di Jalan Selamat VI Medan, Rabu (14/4/2021) malam.

Dia melakukan pemalakan terhadap pedagang di pinggir Jalan Gedung Arca Medan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Marvel Stepanus menyebutkan, tersangka ditangkap setelah aksi pungutan liar (pungli), yang dilakukannya viral di instagram.

Dalam video itu, tersangka memakai topi meminta uang lapak terhadap pedagang dompet.

Karena tidak diberi, tersangka memporak-porandakan dagangan tersebut. Kemudian pergi sambil mengeluarkan kata-kata tak pantas. Terdengar juga suara wanita marah terhadap pria itu.

Setelah viralnya video itu, petugas Polsek Medan Kota langsung melakukan penyelidikan.

“Kita melihat video yang viral di medsos, lalu dilakukan penyelidikan,” aku Marvel, Kamis (15/4/2021).

“Tersangka mengakui perbuatannya. Saat ini tersangka sudah diamankan dan masih pengembangan,” pungkas Marvel. KM-vh/fad