Categories: HEADLINEHUKUM

Walikota Siantar Diperiksa Kasus Dugaan Pungli BPKD & Tinggakan Rapat Paripurna DPRD

MEEAN | Walikota Pematangsiantar, Hefriansyah tidak mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Pematang Siantar, Senin (29/7/2019). Dia lebih memilih memenuhi panggilan penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sumatera Utara.

Hefriansyah (foto pakai baju putih) mengatakan di sela-sela dia diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan pungli upah pungut pajak dan dana insentif pegawai di Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pematangsiantar.

“Kita harus kooperatiflah, padahal hari ini (Senin) ada rapat paripurna di gedung DPRD Kota Pematangsiantar. Jadi saya minta waktu sebentar agar bisa menghadiri pemeriksaan penyidik,” kata Hefriansyah.

Hefriansyah memilih menghadiri pemeriksaan penyidik ketimbang menghadiri rapat paripurna di DPRD, menilai pemeriksaan di polda dapat dilakukan dalam waktu yang singkat.

“Saya kira pemeriksaan bisa cepat selesai, tapi kayaknya tidak sebentar pemeriksaan hari ini. Jadi yang memimpin paripurna di sana Pak Sekretaris Daerahlah. Rapat paripurna tidak ditunda karena saya tidak hadir,” katanya.

Hefriansyah menegaskan, dia kali ini diperiksa sebagai saksi dan masih terus berlangsung.

“Belum selesai pemeriksaan, ini mau dilanjutkan lagi, diperiksa sebagai saksi dari tersangka Adiaksa Purba dan Erni Zendrato,” ujarnya, ketika memasuki ruangan penyidik.

Hefriansyah kooperatif memenuhi panggilan penyidik. Pemeriksaan awal, dia menghadapi sejumlah pertanyaan mengenai data pribadi, tugas dan fungsi.

“Kita harus kooperatif, penyidik masih bertanya nama, alamat, pekerjaan, tugas dan fungsi,” katanya.

Terpisah, Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara, Kompol Roman Smaradhana Elhaj membenarkan pemeriksaan Wali Kota Pematangsiantar.

“Iya, wali kota dalam proses pemeriksaan, diperiksa sebagai saksi dan ini pemeriksaan pertama terkait dugaan pungli atas tersangka Adiaksa Purba dan Erni Zendrato,” katanya.

Roman menyebut, terlalu prematur langsung menyebut wali kota sebagai tersangka di pemeriksaan awal.

“Kita selesai dahulu pemeriksaan wali kota, terlalu prematur jika menetapkan tersangka setelah memeriksa wali kota,” tandas Roman.KM-red

admin

Recent Posts

Pemko Medan Beri Layanan Kesehatan untuk Pengungsi Banjir

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Puskesmas Terjun terus bergerak cepat memberikan…

56 tahun ago

Akses Darat Putus, Gubernur Bobby Kerahkan Bantuan Udara untuk Warga Tapteng

koranmonitor - TAPTENG | Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mempercepat penyaluran bantuan bagi warga terdampak…

56 tahun ago

Banjir Medan: 85.591 Warga Mengungsi di 305 Lokasi, Pemko Fokus Evakuasi dan Logistik Pengungsi

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus memperkuat penanganan darurat banjir besar yang…

56 tahun ago

Pasokan Terganggu, Harga Pangan di Sumut Kembali Naik

koranmonitor - MEDAN | Dari pemantauan langsung ke pasar tradisional, harga sejumlah kebutuhan pokok mulai merangkak…

56 tahun ago

Pertamina Jamin Stok BBM Cukup, Distribusi ke SPBU Ditargetkan Normal dalam 3 Hari

koranmonitor - MEDAN | PT Pertamina (Persero) memastikan bahwa pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk…

56 tahun ago

Banjir Lumpuhkan Medan, Wali Kota Jelaskan Gangguan Listrik dan BBM

koranmonitor - MEDAN | Kota Medan dilanda bencana banjir besar menyusul cuaca buruk yang terjadi…

56 tahun ago