HUKUM

Wanita Ini Sayat Kemaluan Teman Kencannya di Hotel Hingga Kritis

koranmonitor – SIBOLGA | Wanita berinisial AST berusia 28 tahun menyayat kemaluan teman kencannya hingga kritis di salah satu hotel di Sibolga, Sabtu (25/2/2023) malam.

Atas peristiwa itu, korban berinisial OG (28) terpaksa di Rumah Sakit Metta Medika Sibolga, untuk mendapat perawatan

Informasi dihimpun, aksi nekat dan sadis itu dilakukan oleh AST (28), yang check in bersama korban di kamar hotel.

Awalnya, korban dan wanita tersebut menginap di hotel SB Jalan Horas Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga.

Pengakuan pengelola hotel, Evi Wahyuni Siregar, tidak mendengar suara gaduh atau keributan dari dalam kamar yang ditempati pasangan bukan suami istri tersebut.

Namun, dia dimintai bantuan oleh AST untuk memberikan pertolongan kepada OG, yang kondisi sudah kritis di dalam kamar mereka.

“Dia (AST) mengaku sebagai pasangan suami istri. Saat check in tadi pagi dan rencananya check out besok, mereka berasal dari kota Padangsidimpuan dan hendak berangkat ke Pulau Nias,” sebut Evi.

Saat ini, kasus itu telah ditangani pihak kepolisian. Wanita teman kencan korban telah diamankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kasusnya sudah tahap penyidikan. Sang wanita sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Minggu (26/2/2023).

Namun, Hadi belum bisa mengungkapkan motivasi tersangka dan penyebab terjadinya aksi sadis tersebut. Dia hanya menyatakan korban dan tersangka bukan pasangan suami istri.

“Mereka berteman, bukan pasangan suami istri. Motifnya masih dalam pendalaman penyidik,” tandas Hadi.KM-fad/red

admin

Recent Posts

Anggota DPR RI Ijeck Dampingi Dua Menteri Tinjau Lokasi Pembangunan Rumah Susun di Medan Labuhan

KORANMONITOR.COM, MEDAN - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait Bersama Menteri Dalam Negeri…

56 tahun ago

PT Kinra Utamakan Pekerja Lokal, Bobby Nasution Optimis Serap 13.000 Tenaga Kerja di KEK Sei Mangkei

koranmonitor - SIMALUNGUN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) jalin kerja sama dengan PT…

56 tahun ago

Sidang Suap Proyek Jalan Sumut: “Bagi-Bagi Duit” dari Rekanan PT. RNM Terungkap di Pengadilan Tipikor Medan

koranmonitor - MEDAN | Beruntunnya aliran dana alias bagi-bagi dari rekanan, Akhirun Piliang alias Kirun,…

56 tahun ago

Ini Langkah Strategi Dishub Kota Medan, Wujudkan Tertib Lalu Lintas

koranmonitor - MEDAN | Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, terus meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat…

56 tahun ago

Polres Labusel Ringkus 4 Tersangka Narkoba dan Sita 56 Gram Sabu

koranmonitor - LABUSEL | Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhan Batu Selatan (Labusel) dan polsek jajaran…

56 tahun ago

Bank Sumut Gelar Gathering dan Workshop Jurnalisme Perbankan 2025 di Parapat: Perkuat Sinergi dengan Media

koranmonitor - PARAPAT | PT Bank Sumut sukses menggelar Gathering & Workshop Jurnalisme Perbankan Bersama Media…

56 tahun ago